Seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Fachri terluka diserang juru parkir (jukir). Petugas Dishub itu diserang saat menertibkan parkir liar di area pintu masuk Monumen Nasional (Monas).
Anggota Dishub Jakarta Pusat (Jakpus) itu terluka pada bagian tangan akibat sabetan senjata tajam (sajam) yang dibawa jukir. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/4) sekitar pukul 19.49 WIB.
Para anggota Dishub itu berencana untuk melakukan operasi cabut pentil untuk menindak para pemotor yang parkir liar di area pintu masuk Monas.
Namun, para jukir liar di lokasi tidak terima dengan kedatangan para petugas Dishub. Seorang jukir liar sempat memaki petugas Dishub dengan perkataan tak etis dan menyerang menggunakan sajam jenis golok hingga seorang petugas terluka.
Berikut fakta-fakta jukir ganas serang anggota Dishub di Monas:
Kronologi Penyerangan
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir, Firdaus Burhanuddin mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (28/4) sekitar pukul 19.49 WIB di pintu Monas dekat Pertamina. Awalnya anggota Dishub Kecamatan Gambir melakukan patroli lingkar luar kawasan Monas.
“Jadi kami dapat laporan dari anggota Satpol PP Kecamatan Gambir bahwa ada terjadi kegiatan parkir liar yang dilakukan oleh jukir-jukir liar, kami langsung luncur ke TKP 3 orang untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Ternyata benar, sampai di sana betul ada sekitar 30 kendaraan roda dua yang parkir di lokasi tersebut,” kata Firdaus kepada detikcom, Sabtu (29/4).
Kemudian tiga anggota Dishub itu meminta bantuan anggota lainnya agar datang ke lokasi. Para anggota Dishub itu berencana untuk melakukan operasi cabut pentil untuk menindak para pemotor yang parkir liar di area pintu masuk Monas.
“Seandainya pemilik kendaraanya masih ada di lokasi tersebut hanya kami lakukan penggebahan. Namun karena sudah ditinggal oleh pemiliknya, maka anggota berinisiasi untuk cabut pentil,” ucapnya.
Namun para jukir liar di lokasi tidak terima dengan kedatangan para petugas Dishub tersebut. Seorang jukir liar berinisial R (23) sempat memaki petugas dan menghunuskan golok.
“(Pelaku) Berusaha memprovokasi kami dengan kata-kata yang kurang etis ya ‘pada tol** lu’. Nah setelah itu dia berjalan meninggalkan kami menuju tenda posko kami, mengambil sebuah tas ransel warna hitam, lalu kembali menghampiri kami sambil mengeluarkan sajam dari tasnya. Lalu mencabut dari warangkanya, berusaha menyerang kami,” ujarnya.
Para anggota Dishub berusaha merebut golok dari tangan jukir liar. Namun, anggota Dishub bernama Fachri terkena sayatan golok saat saling rebut senjata tajam itu.
Pelaku Diserahkan ke Polisi
Petugas Dishub berhasil mengamankan jukir liar yang menyerang menggunakan petugas. Pelaku R dibawa ke Kantor Kecamatan Gambir dan akhirnya diserahkan ke Polsek Gambir.
Jukir Serang Dishub Jadi Tersangka
Jukir bergolok berinisial R yang menyerang hingga melukai seorang anggota Dishub di kawasan Monas ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
“Sudah (jadi tersangka), ditahan karena ada sajamnya dan mengenai korban,” kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Mugia Yarry Junanda kepada wartawan, Sabtu (29/4).
Yarry menyebut pelaku dijerat Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KHUP. Pelaku terancam dengan hukuman delapan tahun penjara.
Simak fakta-fakta lainnya di halaman selanjutnya.