Jakarta –
Polisi telah menetapkan asisten rumah tangga (ART) dari artis Catherine Wilson inisial RA sebagai tersangka pencurian. RA nekat mencuri sejumlah uang di rumah Catherine.
“Tersangka mengambil uang dollar Amerika dan Singapura milik korban yang tersimpan di atas lemari korban dan mengambil uang rupiah milik korban di lemari,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady saat dihubungi, Senin (1/5/2023).
Pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (10/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu RA melakukan aksinya ketika Catherine dan suaminya sedang tidak berada di rumah.
Fuady mengatakan total uang yang diambil pelaku mencapai jutaan rupiah.
“Uang dollar Amerika sebesar $ 1.000, uang dolar Singapura (SGD) sebesar 400, dan uang tunai sebesar Rp. 1,7 juta,” jelas Fuady.
Pelaku sempat menukarkan uang yang telah dicurinya ke jasa penukaran uang di daerah Jakarta Selatan. Tindakan RA terbongkar usai Catherine Wilson menemukan surat penukaran uang di kamar pelaku RA.
“Korban mengecek ke kamar korban dan mendapati surat penukaran uang yang tidak bisa dielak lagi oleh tersangka dan akhirnya tersangka dibawa ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut,” tutur Fuady.
RA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku pun telah ditahan di Polres Metro Depok.
“Sudah diproses dan tersangka sudah ditahan,” pungkas Fuady.
(ygs/imk)