Jakarta –
Seorang pria ditangkap polisi usai membobol rumah seorang dokter di Cideng, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus). Pria berinisial AJ (21) itu sempat mengacungkan senjata tajam saat dipergoki pemilik rumah.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban HB (79) saat itu memergoki AJ sudah berada di rumahnya.
“Karena pelaku sudah diketahui oleh korban, pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau untuk mengancam korban,” kata Mugia.
AJ sempat melarikan diri dengan membawa tas korban yang berisikan uang tunai Rp 15 juta. Korban yang memergoki aksi AJ kemudian berteriak meminta tolong. Saat dikejar warga, AJ kembali mengacungkan senjata tajamnya.
AJ kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Gambir. Saat diinterogasi, AJ mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkoba. Setelah dites urine, AJ juga positif sabu.
“Guna penyidikan lebih lanjut dan dilakukan cek urine terhadap pelaku dengan hasil pelaku positif amphetamine. Pengakuannya mencuri untuk menguasai harta korban, salah satunya itu membeli narkotika,” ujarnya.
AJ kemudian ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polsek Gambir. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau 363 KUHP.
(wnv/haf)