Jakarta –
Pihak keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan yang tewas karena jatuh dari lift Bandara Kualanamu melaporkan 6 perusahaan ke Bareskrim Polri. Pihak keluarga menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban jatuh dan tewas.
“Hari ini kami telah melakukan upaya hukum untuk melaporkan laporan polisi kami di Mabes Polri atas dugaan tindak pidana Pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggal,” kata tim kuasa hukum keluarga Asiah, Indra Posan Sihombing, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).
Indra menyatakan melaporkan 6 nama direksi dari enam perusahaan. Dia berharap laporan yang dibuat pihaknya dapat ditindaklanjuti oleh Polri.
“Barusan kita udah selesai buat laporan polisi terhadap 6 perusahaan yang sudah kita masukkan, termasuk nama direksi-direksinya,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar laporan polisi tipe A yang sebelumnya telah ada di Polres Deli Serdang untuk dihentikan. Sehingga, kata dia, yang berlanjut hanya laporan yang dibuat di Bareskrim.
“Jadi harapan kami untuk Polres Deli Serdang untuk bisa menghentikan laporan tipe A nya agar yang dilanjutkan hanya laporan dari klien kami (yang dibuat di Bareskrim),” ucapnya.
Adapun alasannya, kata Indra, karena adanya keterlibatan perusahaan asing dalam insiden itu. Selain itu, lanjutnya, hingga kini belum ada keluarga Asiah yang dimintai keterangan oleh Polres Deli Serdang terkait insiden nahas tersebut.
“Karena ada perusahaan asing dari India dan Prancis, jadi kita harapkan bisa berkembang lebih besar lagi. Karena kalau di daerah, bukan kita menyepelekan daerah bukan, hanya ini terlibat ada orang-orang pihak dari luar negeri,” jelasnya.
Lebih lagi, Indra menyatakan, keluarga Asiah merasa kecewa dengan tidak adanya permintaan maaf dari Bandara Kualanamu menyoal kejadian itu.
“Yang membuat keluarga ini semakin kecewa adalah tidak adanya idtikad baik dari Bandara Kualanamu untuk melakukan pertemuan, baik untuk meminta maaf. Sampai saat ini, detik ini pihak bandara itu tidak ada sama sekali untuk menyampaikan (permintaan maaf),” pungkasnya.
Laporan keluarga Asiah diterima dengan Nomor: STTL/157/5/2023/BARESKRIM tertanggal 2 Mei 2023.
Sebelumnya, jasad Asiah ditemukan sudah membusuk di kolong dasar lift lantai 1 Bandara Kualanamu, Deli Serang, Sumatera Utara pada Kamis (27/4). Asiah memang menghilang sejak Senin (24/4) malam.
(aud/aud)