Jakarta –
Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkapkan artis Tio Pakusadewo pernah melakukan pelanggaran berat saat berada di Rutan hingga membuatnya masuk straft cell (sel pengasingan). Pernyataan itu disampaikan Yasonna saat menanggapi isu viral anaknya Yamitema Tirtajaya Laoly memonopoli bisnis di Lapas buntut pernyataan Tio dalam wawancara di YouTube Uya Kuya.
“Tio pernah diminta pelatih. Tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan. Bahkan dia pernah dimasukkan ke straft cell. Nanti biar karutan yang menjelaskan,” kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Namun Yasonna tak mengungkapkan pelanggaran berat yang dilakukan Tio. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung ke Karutan.
“Tanya karutannya. Pokoknya berat, masuk straft cell,” ujar Yasonna.
Perihal isu anaknya memonopoli bisnis di Lapas, Yasonna menyatakan hal itu tidak benar. Dia menyatakan Jeera Foundation hanya bekerja sama dengan Lapas untuk melatih para narapidana.
“Ah bohong besar itu,” kata Yasonna.
“Yayasan ini ada, bukan dia (anaknya) ada di situ. Yayasan kerja sama dengan Lapas melatih napi untuk ada yang jadi barista, kulit, kalau kalian lihat ada produk-produk kulit nah mereka itu,” sambung Yasonna.
Seperti diketahui, media sosial belakangan ini diramaikan dengan kabar yang menyebutkan dugaan keterlibatan anak Menkum HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, dalam monopoli bisnis di Lapas. Tanggapan juga sudah disampaikan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Dalam narasi yang beredar di medsos, bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas disebut dimonopoli oleh Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia. Anak Yasonna disebut menjadi Chairman dan Co Founder perusahaan tersebut.
Saat ditanya wartawan, Wamenkum Eddy Hiariej menjawab normatif mengenai kabar viral tersebut. Eddy mengatakan hal itu baru sebatas rumor.
“Saya kira itu semua nanti sedang di… karena begini itu kan baru rumor yang beredar ya,” kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023)
(knv/imk)