Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan turun tangan berupaya menyelesaikan non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu pada Juni mendatang.
Hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md setelah mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana, Selasa (5/2/2023). Rapat dihadiri 19 pejabat, dari menteri-menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga kepala lembaga.
Rapat membahas tindak lanjut rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu sebagaimana ditetapkan Komnas HAM. Berikut sejumlah langka pemerintah untuk menyelesaikan kasus HAM:
1) Taman Belajar
Upaya pertama adalah pembentukan taman belajar. Nantinya taman tersebut bertema mengenai hak asasi.
Mahfud Md (Foto: Pradita Utama/detikcom)
|
“Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi. Ini semua masih akan dibicarakan dalam waktu dekat,” ujar Mahfud.
2) Umumkan Eksil
Dalam kegiatan itu, pemerintah juga akan mengumumkan warga negara yang menjadi korban HAM berat masa lalu yang berada di luar negeri atau eksil. Menurut Mahfud, banyak orang yang tak boleh pulang ke Indonesia saat terjadi G30S PKI.
“Banyak sekali orang yang tidak terlibat dalam gerakan misalnya apa yg disebut G30S PKI dulu jadi korban tidak boleh pulang di luar negeri. Karena waktu itu mereka disekolahkan oleh Presiden Sukarno ke berbagai negara di Eropa Timur, di Eropa, dan RRC dan macam-macam itu, begitu mereka selesai, ternyata terjadi peristiwa G30S, sehingga tidak diizinkan pulang pada waktu itu,” jelas Mahfud.
Dia mencontohkan Presiden ke-3 RI BJ Habibie, yang sempat tidak diperbolehkan pulang ke Tanah Air. “Saya ingin beri contoh, Presiden Habibie ini adalah salah satu korban peristiwa tahun 65. Beliau tahun 60 bersekolah di Jerman, tahun 63 lulus master, lalu melanjutkan doktor. Lulus doktor persis pada akhir tahun 65 terjadi peristiwa G30S PKI, beliau termasuk orang yang semula tidak boleh pulang,” kata Mahfud kepada wartawan.
Mahfud menceritakan Habibie akhirnya bisa pulang ke Indonesia setelah bertemu dengan Presiden ke-2 RI Soeharto. Habibie kemudian pulang ke Indonesia hingga akhirnya menjadi presiden.
“Tetapi, pada tahun 74 ketemu dengan Presiden Soeharto ketika beliau berkunjung ke Jerman dan kebetulan mereka kenal. Katanya, ‘Habibie, kok kamu ada di sini?’ ‘Saya nggak boleh pulang, Pak’, ‘Loh kenapa?’ ada kebijakan,” ujar Mahfud.
Selengkapnya di halaman berikutnya