Bogor –
Polresta Bogor Kota menangkap dua muncikari bernama M Syamir dan Alfiansyah usai ‘menjual’ ABG perempuan kepada dua lelaki hidung belang. Korban yang masih berusia 15 tahun ini sempat dicekoki minuman jenis ciu saat berada di Puncak, Bogor.
“Tengah malam korban janjian dengan laki-laki yang bernama P dan berangkat ke salah satu vila di Cipayung, Bogor. Di sana korban dan temannya meminum minuman alkohol jenis ciu,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Bismo mengatakan korban awalnya pergi dari rumah tanpa pamit ke orangg tuanya. Korban kemudian diketahui bertemu dengan tersangka A.
Tak disangka, pria yang baru dikenal korban melalui media sosial facebook ini malah menawarkan korban menjadi seorang PSK, dengan iming-iming uang Rp 3 juta dalam seminggu.
“Terlapor menawarkan korban untuk kerja Open BO dengan iming-iming gaji Rp 3 juta per minggu dan kebutuhan ditanggung,” kata Bismo.
Korban yang tergiur iming-iming, kemudian ‘dijual’ kepada dua lelaki hidung belang di sebuah hotel di kawasan Air Mancur, Kota Bogor. Polisi yang mengendus aktivitas kedua tersangka, kemudian melakukan penangkapan.
2 Muncikari Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, dua pria muncikari ditangkap saat menjajakan perempuan ABG di kawasan Air Mancur, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kedua muncikari dan perempuan ABG yang dijajakannya ini berkenalan lewat media sosial.
“Iya, jadi ada dua pelaku yang diamankan, bisa dibilang ini muncikari, tapi lebih tepat ke trafficking ya. Pelaku yang diamankan dua orang, laki-laki,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (2/5/2023).
Kedua muncikari tersebut adalah M Samir (24), warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor; dan Alfiansyah (20), warga Megamendung, Kabupaten Bogor. Keduanya ditangkap saat berada di hotel setelah menjajakan perempuan ABG kepada dua lelaki hidung belang.
“Kedua pelaku ditangkap di tempat yang sama (di hotel) di Jalan Jenderal Sudirman, 27 April,” sebut Rizka.
(mei/mei)