Pandeglang –
Keluarga korban pencabulan di Pandeglang mendesak polisi segera menangkap pelaku. Sampai saat ini, menurut pihak keluarga, pelaku masih berkeliaran.
“Minta pihak kepolisian untuk segera pelaku ditangkap,” kata paman korban, Ade, kepada detikcom, Rabu (3/5/2023).
Ia mengatakan saat ini belum mendapatkan kabar pasti mengenai keberadaan pelaku. Korban yang merupakan gadis penyandang tunarungu sekaligus tunawicara tersebut berharap kasus ini segera diusut tuntas.
“Harapannya segera diproses, segera ditangkap,” tambahnya.
Dalam kasus ini, keluarga korban sudah melapor dugaan pemerkosaan ke polisi pada Jumat (24/4) lalu. Namun, dikatakan Ade, saat ini polisi belum memberikan informasi terkait perkembangan kasus, apalagi sampai menangkap pelaku.
“Sudah (laporan), bilangnya masih diproses katanya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton saat dikonfirmasi mengatakan pihak dari jajaran kepolisian masih terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku.
“Masih kita lidik keberadaannya,” singkatnya.
Sebelumnya, seorang gadis tunawicara sekaligus tunarungu di Pandeglang mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang. Gadis itu mengaku menjadi korban pemerkosaan.
Gadis berusia 15 tahun itu datang ke Polres Pandeglang bersama orang tuanya. Kedatangan mereka berniat melaporkan peristiwa pemerkosaan.
Diketahui peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Juli 2022. Sebelum korban diperkosa, ibu korban mengatakan pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras.
Lihat juga Video: Nenek Ini Sujud Syukur Usai Pemerkosa Cucunya Divonis 18 Tahun Bui
(dnu/dnu)