Jakarta –
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usul aturan jam masuk kantor di Jakarta dibagi menjadi dua untuk upaya pengurangan volume kendaraan. Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra Rani Mauliani menilai tidak ada salahnya untuk mencoba untuk melihat efektifitas aturan tersebut.
“Ya sebenarnya sih dicoba aja dulu kayak cek ombak apa bisa efektif,” ujar Rani saat dihubungi, Rabu (3/5/2023).
Namun Rani menyoroti jumlah jam kerja karyawan khususnya jam pulang. Pasalnya menurut Rani jadwal masuk karyawan jam 7 pagi pun terkadang tiba di kantor jam 8 akibat macet.
“Kalau masuk jam 7 aja kadang karena macet bisa ujung-ujungnya masuk jam 8, terus kalau jam 10 berarti jam pulangnya ikut mundur juga dong ya?” kata Rani.
Oleh sebab itu, Rani menyebut jumlah jam pulang karyawan juga perlu menjadi perhatian untuk dibahas.
“Iya harusnya begitu sih ya. Karena kan selama ini emang jumlah jam kerja dimana termasuk kedatangan dan kepulangan,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar focus group discussion (FGD) membahas mengenai pembagian jam masuk kantor. Heru Budi Hartono mengatakan nantinya FGD akan mengundang berbagai pihak terkait, mulai penggiat transportasi, asosiasi pengusaha, hingga Polda Metro Jaya.
“Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan. FGD segera. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya dan pegiatnya,” kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Heru telah memiliki konsep pengaturan jam masuk kerja bagi karyawan. Jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. (Jadi) kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi nggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” jelasnya.
Heru menyampaikan nantinya pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu.
“Nah, itu siapa saja yang jam 8 dan jam 10, itulah yang dibahas, tergantung masing-masing dari mereka swasta,” terangnya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu meyakini upaya ini dapat mengurangi kemacetan hingga 30 persen, khususnya di jalan utama Ibu Kota.
(dwia/dnu)