Jakarta –
Keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar menceritakan para korban mengalami tindakan kekerasan fisik dan psikis. Salah satunya, korban TPPO di Myanmar disiksa dengan cara disetrum.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban yang juga Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno, saat membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023). Dia mengatakan para korban akan disiksa jika mengakses informasi dari luar.
“Mereka disuruh push up ratusan kali, kemudian dipukul dengan meja, kemudian ada beberapa yang disetrum dengan alat seadanya listrik yang ada di tempat itu,” ujarnya.
Hariyanto menyatakan korban terlihat sangat ketakutan. Dia berharap para WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar bisa segera ditolong.
“Pihak Kemlu juga belum bisa menjangkau keberadaan korban ke tempat yang sudah kami lihat dan sekarang udah nggak bisa lihat lagi,” ucapnya.
Dia mengatakan keluarga korban masih dapat melihat lokasi yang dikirimkan korban melalui aplikasi penunjuk arah sekitar sebulan lalu. Kini, lokasi itu tak bisa lagi diakses.
“Satu bulan yang lalu kita bisa melihat shareloc, masih bisa kita lihat. Sekarang udah nggak (bisa) lagi,” ujarnya.
Hariyanto menduga para korban dibawa ke tempat lain. Dia menyatakan kondisi para korban tengah terancam.
“Yang terakhir adalah memang ada beberapa indikasi kemudian akan ditransfer ke tempat-tempat yang lain ini. Yang mirisnya kedepan kita nggak tahu mereka di sana akan ke tempat mana lagi,” jelasnya.
“Ini adalah kabar terakhir, mereka terancam,” sambungnya.
Untuk diketahui keluarga WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar melaporkan perekrut ke Bareskrim Polri. Mereka datang untuk melaporkan pelaku yang disinyalir sebagai perekrut berinisial A dan P.
Adapun laporan keluarga korban TPPO itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/82/5/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 02 Mei 2023. Dalam laporan itu keluarga melaporkan dugaan TPPO sebagaimana dalam pasal 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007.
(haf/haf)