Polisi masih menyelidiki kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta Pusat oleh Mustopa NR. Hingga kini, sebanyak 19 saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
“Penyelidikan dan penyidikan sementara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Dari total 19 saksi tersebut, 8 orang di antaranya merupakan pegawai MUI. Sementara itu, 4 orang lainnya merupakan keluarga Mustopa.
Tak hanya itu, penyidik pun turut memeriksa 7 orang saksi lainnya yang berkaitan dengan kasus Mustopa sebelumnya di wilayah Lampung. Sebagai informasi, Mustopa pernah dipidana pada 2016 silam karena melakukan perusakan kantor DPRD Provinsi Lampung.
“Saksi ini terdiri dari beberapa kategori. Yang pertama saksi dari MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang, sedangkan dari pihak keluarga ada 4 orang. (saksi lainnya) referensi yang saksi di lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya,” ujarnya.
Trunoyudo menegaskan, pihaknya akan mengungkap kasus penembakan kantor MUI tersebut secara profesional berdasarkan aturan yang ada.
“Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen akan melakukan langkah-langkah secara komprehensif. Baik memadukan secara prosedur, teknis baik dan juga scientific. Tentunya dengan metode yang sangat komprehensif ini akan dilakukan secara optimal,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….