Observasi kejiwaan Yudo Andreawan, pria yang bikin onar di salah satu mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah selesai. Hasilnya, polisi tidak menahan Yudo dan menyerahkannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Yuliansyah mengatakan langkah tersebut diambil karena dokter menyimpulkan Yudo mengalami gangguan mental. Observasi Yudo sendiri berlangsung selama 20 hari lamanya.
“Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol,” kata Yuliansyah saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).
Namun demikian, proses hukum dalam perkara tersebut tetap berlanjut usai Yudo ditetapkan jadi tersangka. Segara pihak kepolisian akan melimpahkan berkas perkara Yudo Andreawan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
“Selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum) dengan berkordinasi dengan JPU. Intinya proses hukum berlanjut, nanti kita lihat petunjuk jaksa bagaimana,” ujarnya.
Duduk Perkara Yudo Andreawan Bikin Onar
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan mulanya Yudo Andreawan membuat sebuah grup WhatsApp yang berisikan rekan-rekannya, termasuk korban Reinhard Richard. Grup itu dibuat untuk menginformasikan bahwa Yudo dan korban akan menikah, padahal tidak ada.
“Ceritanya dia halu bikin grup, teman-temannya semua diundang, ada 300 orang dalam grup itu. Nah korban ini temannya juga diundang masuk grup,” kata Yuliansyah kepada detikcom, Jumat (14/4).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….