Empat warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah dilepaskan oleh pihak perusahaan. Atase Polri untuk Bangkok telah bertemu langsung dengan keempat WNI tersebut di Mae Sot, Thailand.
“Dilaporkan saat ini Atase Polri untuk Bangkok KBP Endon Nurcahyo sudah tiba di perbatasan Thailand-Myanmar bertemu dengan keempat WNI yang bermasalah di Myanmar,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Dalam foto yang diterima detikcom, empat WNI itu semuanya laki-laki dan dalam kondisi baik. Sandi menyebutkan satu WNI tak mau dipulangkan dan pihaknya masih mengupayakan pembebasan terhadap 15 WNI lainnya.
“Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” ujar Sandi.
“Sedangkan 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan,” tambahnya.
Sandi mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap empat WNI yang sudah dibebaskan pihak perusahaan tersebut. Dia menuturkan empat WNI itu akan segera dibawa ke Bangkok.
“Sore ini keempat WNI kami langsung bawa ke Bangkok untuk pendalaman. Karena agak riskan terlalu lama di Mae Sot,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.