Truk sedot WC membuang tinja sembarangan di Jakarta kembali terjadi. Meski sudah berulang kali terjadi, pemilik truk cuma didenda Rp 5 juta.
Aksi buang tinja di saluran air kali ini terjadi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar). Dilihat detikcom, Sabtu (6/5/2023), seorang warga memergoki sopir truk sedang memasang selang dari truk ke dalam saluran air.
Berikut 5 fakta truk buang tinja sembarangan cuma didenda Rp 5 juta:
Ketahuan Warga
Peristiwa itu disebut terjadi di gorong-gorong di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakbar. Warga itu kemudian berdebat dengan sopir truk.
Sopir truk mengaku sedang membuang air limbah got, bukan tinja. Truk berwarna kuning itu bernomor polisi B-9315-BFA.
“Pak, itu kok buangnya di situ?” tanya warga kepada sopir truk.
“Air ini, air tampungan got,” jawab sopir truk.
“Kok buangnya di situ? Nggak gitu Pak, masa buangnya di got? Geser aja dah, daripada kita viralkan,” balas warga.
“Ya sudah, makasih ya,” jawab sopir.
“Jangan makasih-makasih, geser sekarang,” balas warga.
“Ya sudah ini dah mau geser,” jawab sopir.
“Yang benar aja lah, masa buang tahi di got,” balas warga.
DLH DKI Bertindak
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kemudian turun tangan menelusuri peristiwa itu. Tim DLH DKI melakukan pelacakan di lokasi kejadian dan mengidentifikasi keberadaan truk tinja tersebut.
“Tim Pengawasan dan Penaatan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta segera melakukan penelusuran dan pelacakan ke lokasi kejadian di sekitar Jl Tanjung Duren Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dilakukan investigasi kepada warga sekitar titik lokasi dan akhirnya ditemukan lokasi Parkir Kendaraan Truk Tinja Mitsubitshi bernomor Polisi B-9315-BFA,” kata Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5).
Yogi mengatakan truk tinja tersebut terparkir di lahan kosong yang berada di seberang Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat.
“Yang berada di lahan kosong (tanah kosong) bersebelahan dengan bangunan eks Hotel Banua Boulevard atau persis di seberang Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat,” ucap dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.