Jakarta –
Bendera dengan tulisan bahasa China terpasang di Pulau Poto di Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Pulau tersebut sempat viral lantaran diduga dijual ke asing.
Dilansir detikSumut, Sabtu (6/5/2023) dari video yang diterima menunjukkan tanah di Pulau Poto dipasangi patok beton yang di tengahnya dipasangi besi dengan tulisan bahasa China. Selain itu pada video lainnya terdapat bendera berwarna kuning merah juga terdapat tulisan China.
Informasi Pulau Poto telah dijual ke asing itupun berkembang di tengah masyarakat Bintan. Kepala BPN Bintan Benny Ryanto dikonfirmasi terkait kepemilikan lahan di Pulau Poto mengatakan bahwa kepemilikan tanah di pulau tersebut dimiliki oleh dua perusahaan dan masyarakat sekitar.
Ia menyebutkan hingga saat ini belum ada pengajuan peralihan lahan dua perusahaan PT Hansa Mega Perkasa (HMP) dan PT Mempadi Manggala Jaya (MMJ) maupun masyarakat sekitar. Benny mengaku tidak tahu ada patok beton berbahasa China di sana.
“Sampai saat ini belum ada pengajuan perubahan atau peralihan. Status tanahnya masih dimiliki dua perusahaan dan masyarakat setempat,” kata Benny, Jumat (5/5/2023).
Tangkapan layar patok dan bendera bertulisan China di Pulau Poto, di Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepri.
“Kalau patok beton berbahasa China saya tidak tahu pastinya. Tapi informasi beredar sudah dapat. Tapi akan kami telusuri. Jadi langka kita nanti terlebih dahulu mengumpulkan data dulu terkait isu di lapangan,” lanjutnya.
Terpisah Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan pihaknya tengah mendalami informasi penjualan Pulau Poto ke pihak asing. Polisi juga saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengecek kebenaran penjualan Pulau Poto.
“Untuk info tersebut masih kami dalami dan lakukan penyelidikan. Tentunya kami juga akan komunikasi dengan instansi terkait termasuk dengan perangkat daerah setempat,” kata Riky.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)