Depok –
Coretan di underpass Dewi Sartika, Depok, belum juga dibersihkan. Warga Depok, Iyon (52), mengaku kesal dan berharap pelaku vandalisme segera ditindak.
“Saya lihat (ada coretan) kalau lewat. Memang orang Indonesia kalau nggak nyoret-nyoret gatal tangannya. Bagus-bagus dibuat malah dirusak,” ujar Iyon di Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/5/2023).
Dia mengaku kesal dengan coretan itu karena underpass tersebut belum lama diresmikan. Iyon mengatakan aksi vandalisme itu merusak keindahan underpass.
“Ya kurang kerjaan itu. Merusak saja bisanya. Sudah bagus ada lukisan warna-warni,” ujarnya.
Warga lainnya, Hastin (23), juga menyayangkan aksi vandalisme di fasilitas umum tersebut. Dia mengatakan coretan itu merusak karya seni yang dibuat di dinding underpass.
“Sayang aja, kan itu juga karya seni, fasilitas umum pula, malah dicoret-coret,” ucapnya.
Pantauan detikcom di lokasi sejak pukul 10.32 WIB, coretan tersebut masih terlihat jelas di tembok bagian kiri underpass. Coretan putih itu berada di bagian bawah lukisan ‘DBMPR Jabar Juara’.
Coretan juga terlihat di dua titik lain pada tembok ujung keluar underpass. Coretan itu bertulisan ‘Love You More Ozo’ yang dibuat dengan cat semprot warna biru dan warna hitam.
Sebelumnya, warga menyebut coretan di dinding underpass Dewi Sartika itu sudah ada sejak pekan lalu. Anggota DPRD Depok, Babai Suhaimi, pun menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lamban menangani aksi vandalisme tersebut.
“Kalau itu sudah terjadi cukup lama ya sudah berhari-hari sampai sekarang belum ada proses ya. Saya melihat tindakan dan kepekaan pemerintah lambat,” kata Babai.
Babai menyebut pemasangan CCTV sangat penting dan Pemkot perlu merencanakan hal itu sedari awal untuk menjaga underpass. Menurutnya, jika coret-coretan itu tak kunjung dibersihkan hal itu merupakan keterlambatan Pemkot dalam bertindak.
“Banyak memang bukan hanya di underpass ada di titik-titik tertentu vandalisme ini terjadi, CCTV itu penting. Sering kali kasus seperti ini dianggap ringan, dianggap sepele, tidak berarti padahal ini sangat merusak keindahan kota, estetika dan kerapihan kota,” jelasnya.
(haf/haf)