Jakarta –
Pengendara bernama David Yulianto (32) yang mengancam pengendara lain dengan airsoft gun di Tol Tomang ditangkap polisi. Anggota DPR berharap proses hukum terus berlanjut dan tak ada perdamaian.
“Saya berharap tidak ada damai dan lanjutkan prosesnya sesuai aturan yang berlaku untuk membuat jera bagi semua pihak termasuk saya dan kita semua bahwa tidak boleh arogan dan semena-mena di jalan siapapun orangnya,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Sahroni mengapresiasi kepolisian. Dia menganggap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sudah bertindak responsif.
“Dua jempol buat Pak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto langsung tangkap orang yang arogan membawa senjata dan memakai mobil pelat polisi, sangat responsif Pak Kapolda dengan ada isu di media sosial yang sangat meresahkan,” ujar Sahroni.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti juga mengapresiasi polisi yang menangkap pelaku.
“Kompolnas mengapresiasi tim gabungan Krimum, Krimsus, dan Polrestro Jakarta Barat yang dalam waktu singkat berhasil menangkap pelaku kekerasan penganiayaan, pengancaman, penodongan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pengemudi taksi online,” kata Poengky.
Sebelumnya, polisi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka terkait aksi menodongkan pistol jenis airsoft gun, ke pengendara mobil di Tol Tomang. David dijerat pasal berlapis.
Polisi kini menyita airsoft gun David. Polisi mengungkap alasan David Yulianto memegang airsoft gun untuk menakut-nakuti.
“Ada satu pucuk senjata pistol airsoft gun yang kita dalami juga, yang dipergunakan terkait pada saat yang bersangkutan mencoba menakut-nakuti,” kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko mengatakan senjata itu dibeli David dari seseorang berinisial E sejak tahun lalu. David membeli senjata itu seharga Rp 3,5 juta.
“Untuk airsoft gun senjata yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan masih akan kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan menyampaikan sekitar bulan 4 atau 5 tahun 2022, yang bersangkutan membeli beserta cart dengan harga Rp 3,5 juta. Membeli dari seseorang bernama E , masih kita akan dalami,” ujarnya.
(isa/haf)