Jakarta –
Polisi menetapkan pria asal Nigeria, AN (32) sebagai tersangka terkait aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap dua nenek inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Status penahanan AN akan ditentukan dalam gelar perkara malam ini.
“Untuk penahanan akan diputuskan dalam gelar perkara malam ini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Iverson mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap WN Nigeria tersebut. Dia menyebutkan pihaknya akan menahan WN Nigeria itu jika alat bukti terpenuhi.
“Jika hari ini alat bukti optimal, cukup bukti untuk kita lakukan penahanan, kami akan segera melakukan penahanan terhadap pelaku yang melakukan kekerasan senjata tajam terhadap kedua korban,” ujarnya.
Dia mengatakan kedua korban mengalami luka di bagian kepala, pipi, hingga punggung. Dia menuturkan pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan detail jenis luka tersebut.
“Korban 1 luka pada kepala, pipi dan telinga. Korban 2 luka pada lengan, dan punggung,” kata Iverson.
“Nanti biar visum yang nyatakan apakah luka tusuk atau iris atau kekerasan lain. Ada yang tusuk, ada yang iris dan benturan atau memar,” ujarnya.
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan pria asal Nigeria berinisial AN (32) sebagai tersangka terkait aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap dua nenek inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua korban mengalami sejumlah luka tusukan akibat penyerangan AN.
“Ya betul sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Sabtu (6/5).
Iverson mengatakan AN masih diperiksa. Dia menuturkan pihaknya masih mendalami motif WN Nigeria itu melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
“Tersangka saat ini berada di Polres Metro Jakarta Utara terus dilakukan pendalaman pemeriksaan untuk mengungkap motif apa yang menjadi penyebab pelaku ini melakukan kekerasan terhadap dua ibu ya, yang satunya berusia 55 tahun, dan korban yang kedua berusia 58 tahun,” ujarnya.
(maa/maa)