Jakarta –
Mantan pemain PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle (29) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penikaman sekuriti rumah bernyanyi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hisyam Tolle ditahan polisi dan dikenakan pasal penganiayaan.
“Sudah jadi tersangka dan ditahan. (Pasal) 351,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, seperti dilansir detikSulsel, Minggu (7/5/2023).
Saat ini Hisyam Tolle masih berada di Mapolsek Biringkanaya. Dia terancam hukuman penjara selama 7 tahun akibat perbuatannya.
Hisyam Tolle diduga melakukan aksinya tersebut lantaran mabuk di tempat karaoke. Hisyam Tolle tidak terima ditegur oleh korban di lokasi tersebut.
“Motifnya karena mabuk, diingatkan dan dia balik menyerang,” ucap Ngajib.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat karaoke di sekitar kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 05.30 Wita. Hisyam Tolle yang tengah menikmati minuman kerasnya kemudian terlibat perselisihan dengan seseorang, hingga korban yang bertugas sebagai sekuriti berusaha melerai pertengkaran itu.
Simak selengkapnya di sini.
(lir/gbr)