Jakarta –
Bu Ami waga Tebet Jakarta Selatan mengungsi karena temboknya semakin rapuh terdesak tanah uruk tetangganya, Abdurachman. Abdurachman sendiri mengaku sudah melaksanakan saran dari Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.
“Pertama, saya diminta untuk mengurangi tinggi tanah yang ada. Kedua, saya diminta membuat saluran air,” kata Abdurachman kepada detikcom, Senin (8/5/2023).
Untuk mengatasi masalah hidup bertetangga di permukiman Kelurahan Kebon Baru itu, Dinas Citata DKI memberi arahan kepada Abdurachman agar mengurangi ketinggian tanah uruknya itu, membuat saluran air sehingga air tidak menggenang dan membikin lapuk tembok Bu Ami, dan juga membuat sumur resapan.
“Iya benar (diarahkan Dinas Citata membuat sumur resapan). Lokasinya bukan di balik tembok tapi jauh dari balik tembok,” kata Abdurachman.
Penangnan tembok Bu Ami di Tebet yang rawan jebol: Kawat berduri. (Devi Puspitasari/detikcom)
|
Dia menyatakan rapat sudah berkali-kali digelar. Terakhir kali rapat digelar pada bulan puasa kemarin. Pihak Dinas Citata DKI hingga Kelurahan Kebon Baru juga sudah mensurvei lokasi beberapa kali.
“Benar, sudah ada rapat sebanyak empat kali. Saya mengapresiasi semua pihak, mulai dari RT, RW, kecamatan, kelurahan, dinas. Betul-betul saya tidak pernah merasakan rapat seserius ini. Saya apresiasi sekali,” ujar Abdurachman.
Pada Sabtu (6/5) petang, Bu Ami menceritakan tembok rumahnya di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, itu tiba-tiba saja mengeluarkan air warna cokelat keruh. Bu Ami pindah rumah untuk mengungsi pada Minggu (7/5) kemarin.
“Dengan terpaksa kami sekeluarga pindah dengan menguras tabungan kami,” kata Bu Ami kepada detikcom.
Menanggapi kondisi ini, Dinas Citata DKI akan menggelar rapat internal pada Kamis (11/5) nanti. Selain itu, Dinas Citata menjelaskan sudah memberi arahan teknis ke Abdurachman lewat rapat yang sudah digelar sebelumnya.
“Kami sudah rapat bersama dengan Pak Abdurachman selaku pemilik lahan belakang rumah Bu Ami (tanah uruk di belakang tembok rumah Bu Ami),” kata Ketua Sub Kelompok Pengaduan dan Penindakan Dinas Citata DKI, Panji Ganesha, kepada detikcom, tadi.
(dnu/dnu)