Jakarta –
Kadinkes Lampung Reihana akan menjalani klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK hari ini. Klarifikasi dilakukan buntut tindakan pamer kemewahan yang dilakukan Reihana.
“Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Klarifikasi direncanakan pukul 09.00 WIB. Reihana akan diklarifikasi oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.
“(Klarifikasi) Bertempat di Gedung KPK,” ujar Ipi.
Reihana diketahui telah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung. KPK menilai kekayaan yang dilaporkan Reihana di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak sesuai profil.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Tim Direktorat LHKPN KPK menelusuri asal kekayaan Reihana lewat data perbankan. Hasil analisis itu nantinya menjadi acuan KPK untuk melakukan klarifikasi kepada Reihana.
“KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain. Jadi masih di-review dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi,” tutur Pahala.
Kekayaan Milik Reihana
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana viral setelah aksinya pamer barang mewah di media sosial. Ternyata Reihana punya harta Rp 2,7 miliar.
Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000 yang tersebar di beberapa wilayah seperti Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.
Selain itu, ada tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing RP 120 juta. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.
Bukan hanya tanah dan bangunan, Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta yang terdiri dari Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp 200 juta (hadiah), Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150 juta (hasil sendiri), Mercedes-Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta (hasil sendiri).
Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000.
(ygs/idn)