Jakarta –
Polri bakal mengerahkan tim pemeriksa dan repatriasi berangkat ke Filipina besok. Keberangkatan personel Polri ke Filipina itu bertujuan untuk menangani kasus sindikat penipuan atau scamming internasional yang melibatkan berbagai warga negara, termasuk warga Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Adapun tim yang dikerahkan terdiri dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
“Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina, akan diberangkatkan pada, Selasa 9 Mei 2023,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).
Sandi mengatakan nantinya tim yang diberangkatkan akan dijemput dan didampingi oleh Atase Polri (Atpol) Manila. Adapun kegiatan selama di sana, kata dia, yakni melakukan koordinasi dengan Kepolisian Nasional Filipina (PNP), terkait rencana melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan,” ujar Sandi.
Kemudian, Polri juga akan melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan WNI lainnya. Di mana sebelumnya diketahui, dua orang WNI terbukti sebagai leader dan recruiter jaringan trafficking in person tersebut.
“Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia,” pungkas Sandi.
Sebelumnya diberitakan, Polri bersama Kepolisian Nasional Filipina (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.
Di antara ribuan pelaku yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI). Sembilan orang WNI berstatus saksi dan dua lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(fas/fas)