Jakarta –
Kekayaan milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, dinilai janggal. KPK pun menduga harta milik Reihana tidak sebanding dengan jabatan sebagai Kadinkes Lampung yang telah diembannya selama 14 tahun.
“Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Reihana diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar, merujuk pada LHKPN terbaru yang dilaporkan ke KPK. Pihak KPK menilai angka kekayaan itu tidak selaras dengan jumlah pendapatan yang seharusnya diterima Reihana dari jabatannya selama ini.
“Kan kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya nggak segitu,” ujar Pahala.
LHKPN Reihana Diisi Staf
Reihana diklarifikasi pada Senin (8/5) selama 3,5 jam. Asal usul kekayaan Reihana pun telah ditelisik tim KPK.
Menurut Pahala, keterangan Reihana tidak sesuai dengan data di LHKPN. Reihana pun baru mengaku data LHKPN miliknya ternyata diisi oleh stafnya.
“Ya hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain karena yang mengisi kan stafnya,” ujar Pahala.
Pahala mengatakan KPK lalu memutuskan untuk memanggil Reihana pada pekan depan. Reihana akan kembali diklarifikasi soal LHKPN miliknya.
“Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah, dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya,” tutur Pahala.
Lebih lanjut Pahala juga menyebut pihaknya kini telah mengantongi data perbankan milik Reihana. KPK mengaku masih membutuhkan keterangan Reihana soal data perbankan tersebut.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya. Kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil (lagi),” pungkas Pahala.
(ygs/aud)