Jakarta –
Pasangan suami-istri (pasutri) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial RZ (24) dan AA (24) meminta maaf kepada publik atas tersebarnya video mesum mereka. Video mesum itu direkam dengan ponsel saat mereka masih berpacaran dan tersebar usai mereka menjual ponsel.
Dilansir detikSulsel, Selasa (9/5/2023), polisi telah menangkap penyebar video mesum RZ dan AA. Pelaku berinisial MRH (30).
“Kami serahkan kasus ini ke pihak berwajib dan pelakunya sudah diamankan,” kata RZ dan AA dalam pernyataannya di Mapolresta Kendari, hari ini.
“Permohonan maaf kami telah meresahkan masyarakat Kendari atas beredarnya video yang tidak baik. Pada dasarnya kami tidak bermaksud menyebarkan video tersebut melainkan ada pihak lain yang sengaja menyebarkan video tersebut,” imbuh RZ dan AA.
RZ dan AA mengaku tidak ada niat menyebarkan video mesum tersebut. Namun, video itu sengaja disebarkan usai mereka menjual ponsel ke istri MRH.
“Saat melakukan (video mesum) kita masih proses lamaran. Kita (sudah) menikah bulan 11 tahun 2022,” sambung RZ.
Baca selengkapnya di sini.
(aud/dhn)