Jakarta –
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung memberi penjelasan terkait viral mobil dinas PU diduga dipakai untuk memasang bendera Partai NasDem. Dinas PU mengklaim, mobil dinas itu dipinjam Satpol PP untuk menertibkan spanduk.
“Ada surat masuk dari Satpol PP perihal peminjaman kendaraan untuk membantu mereka menertibkan spanduk atau bendera yang tidak bisa terjangkau oleh mereka. Jadi dalam hal ini kita tidak memasang tapi menertibkan bendera partai itu, yang artinya menurunkan,” kata Sekretaris Dinas PU Kota Bandar Lampung, Muhaimin dalam hearing dengan Komisi I dan III DPRD Kota Bandar Lampung, seperti dilansir detikSumut, Rabu (10/5/2023).
Muhaimin menyebut bendera partai yang viral itu telah terpasang sejak tiga bulan lalu. Dia juga menjelaskan dua orang yang terekam dalam video adalah honorer.
“Bendera partai itu sudah tiga bulan telah terpasang di sepanjang jalan ZA Pagaralam. Belum sampai kita menurunkan sudah ada orang yang memfoto dan memvideokannya. Dua orang itu honorer atas nama Febriansyah dan Nasril yang memang ditugaskan untuk membantu Pol PP,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid PJU Dinas PU Kota Bandar Lampung, Masuni menjelaskan pemakaian kendaraan itu dikarenakan memang dioperasikan pada malam hari.
“Kenapa pengerjaannya malam, hal itu karena memang kendaraan itu bekerjanya pada malam hari untuk memperbaiki lampu di sepanjang jalan protokol. Jadi dalam penggunaannya, untuk membantu Pol PP menertibkan banner yang memang tidak terjangkau oleh mereka,” jelas dia.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video: Kadinkes Lampung Irit Bicara Usai Klarifikasi Harta di KPK
(fas/idh)