Jakarta –
KPK mengatakan ada ketidaksesuaian keterangan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menyebut Reihana mengaku LHKPN-nya diisi oleh staf.
“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Pahala mengatakan Reihana akan kembali dipanggil untuk klarifikasi LHKPN pada pekan depan. Dia mengatakan klarifikasi diperlukan agar LHKPN Reihana berisi data harta terbaru.
“Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya,” ujar Pahala.
Pahala menyebut KPK telah mengantongi data perbankan Reihana. KPK mengaku masih membutuhkan keterangan Reihana soal data perbankan tersebut.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya. Kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil (lagi),” jelas Pahala.
Reihana sebelumnya menjalani klarifikasi soal LHKPN pada Senin (8/5) di KPK. Dia tak banyak bicara usai dimintai dimintai klarifikasi oleh KPK.
Reihana menjadi sorotan publik usai aksi pamer kemewahannya viral di media sosial. Dalam foto yang beredar, Reihana tampak mengenakan tas merek Hermes dan Louis Vuitton seharga ratusan juta rupiah.
Dalam LHKPN yang dilihat dari situs KPK, Reihana telah menyerahkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023. Dalam LHKPN itu, Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000.
Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta. Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000.
(ygs/haf)