Penertiban parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, mendapatkan perlawanan. Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) digigit oleh pengendara mobil yang parkir sembarangan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/5/2023). Petugas Dishub saat itu tengah menertibkan kendaraan yang parkir di jalur sepeda.
Beruntung petugas Dishub tersebut tidak mengalami luka parah. Sementara si pengemudi mobil harus membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan.
Berikut fakta-fakta petugas Dishub digigit pengemudi mobil yang dirangkum detikcom, Kamis (11/5/2023).
Pengemudi Beralasan Sedang Makan
Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Emiral mengatakan insiden tersebut terjadi saat petugas melakukan penertiban parkir liar di jalur sepeda Jalan Minangkabau. Pelaku mengaku sedang makan dan tidak terima ketika hendak dilakukan penertiban.
“Itu kan awalnya ada penertiban di Minangkabau kan, dia parkir itu di jalur sepeda. Katanya si pengemudi itu lagi makan, tapi tetap ditertibkan,” kata Emiral saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Pengemudi Mobil Hendak Kabur
Mengetahui kendaraannya hendak diderek, pengemudi tersebut hendak melarikan diri. Namun, mobilnya terhalang motor yang ada di belakangnya.
“Mobil itu mau kabur mundur, dan di belakang ada motor dia nggak bisa mundur,” katanya.
Baca selanjutnya: petugas Dishub digigit….