Jakarta –
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan evaluasi kinerja DPR RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023. Peneliti Formappi Albert Purwa menganggap kinerja DPR loyo karena sibuk mengurus hajatan Pemilu 2024.
Albert awalnya mengevaluasi kinerja DPR yang hanya mengesahkan 1 rancangan undang-undang (RUU) prioritas dari total 11 RUU pada masa sidang IV. Padahal, kata dia, ada banyak beban RUU yang harus diselesaikan apalagi DPR mulai sibuk dengan berbagai persiapan tahapan Pemilu 2024.
“Banyaknya beban RUU yang harus diselesaikan DPR di sisa waktu menuju akhir tahun 2023 menuntut komitmen yang sungguh-sungguh. Apalagi di tengah beratnya beban itu, DPR kini mulai disibukkan dengan hajatan Pemilu 2024. Kinerja legislasi berada dalam ancaman jika DPR tak berkomitmen serta tidak fokus,” kata Albert dalam diskusi bertajuk ‘Kinerja DPR Kian Lesu di Tahun Politik’, Kamis (11/5/2023).
Masih soal kinerja legislasi, Albert mengungkit pernyataan Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul bahwa RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal terkendala restu dari para ketum parpol di parlemen. Menurutnya, pernyataan ini menunjukkan keberadaan parpol menjadi penghambat lahirnya keputusan-keputusan pro rakyat.
“Persoalan serius lainnya muncul ke permukaan berkat pengakuan Ketua Komisi III dalam raker bersama Menkopolhukam Mahfud Md pada 29 Maret. Dalam rapat tersebut Ketua Komisi III DPR mengungkapkan kendala DPR membahas RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal adalah belum adanya perintah dari ketua partai untuk membahas RUU-RUU tersebut,” papar Albert.
Peneliti Formappi Albert Purwa. Firda/detikcom Foto: Peneliti Formappi Albert Purwa. Firda/detikcom
|
“Pengakuan tersebut sesungguhnya mengonfirmasi dugaan yang sudah lama disadari publik. Bahwa partai politik kerap menjadi penentu dalam urusan pengambilan keputusan di DPR. Fakta ini sekaligus menegaskan parpol merupakan penghambat lahirnya keputusan-keputusan yang pro rakyat,” sambungnya.
Albert kemudian menyinggung heboh transaksi keuangan mencurigakan yang menyeret Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun. Albert menilai DPR hanya mencari panggung dengan mendompleng Mahfud Md yang menurutnya sudah berhasil memantik atensi publik mengenai masalah ini.
“Yang ditunjukan Komisi III DPR yang begitu reaktif terhadap pernyataan Mahfud yang mengungkapkan transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa DPR tidak peduli dengan kerugian negara, sebaliknya hanya mencari panggung,” imbuhnya.
“Padahal seharusnya DPR lah yang dapat menemukan transaksi keuangan janggal di Kemenkeu karena DPR adalah institusi negara yang salah satu tugasnya melakukan pengawasan,” lanjut dia.
(taa/taa)