Jakarta –
Dewan Pengawas (Dewas) KPK tengah mengusut laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Firli rencananya diperiksa hari ini, Kamis (11/5/2023). Dewas KPK akan meminta keterangan Firli soal laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi.
“Insyaallah Kamis (hari ini),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi detikcom, Rabu (10/5).
Kemudian, pada Rabu (10/5) kemarin, Dewas KPK juga telah memeriksa kepada sejumlah pihak. Salah satunya mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Saut Situmorang diperiksa sebagai salah satu pelapor kebocoran dokumen. Saat ini Saut masih menjalani pemeriksaan di Dewas KPK.
Firli Juga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Polda Metro masih menyelidiki laporan lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Terbaru, pelapor menerima informasi ada sebanyak 17 laporan di Polda Metro Jaya dengan perkara sama, yakni dugaan kebocoran data KPK terkait dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
“Infonya ada 17 laporan, baik dari individu maupun LSM. Itu info yang saya dapat dari penyidik waktu pemeriksaan di Polda,” kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho saat dihubungi, Rabu (10/4/2023).
Kurniawan mengatakan dirinya sudah diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (26/4). Kurniawan diklarifikasi terkait materi yang dilaporkan hingga barang bukti yang ada.
“Baru tahap pemeriksaan pelapor saja. Diperiksa tanggal 26/4. Materi pemeriksaan masih seputar identitas, apa yang dilaporkan, TKP dan waktunya di mana. Bukti yang saya serahkan ke penyelidik adalah video yg beredar di Twitter, berita media dan foto dokumen yang dibocorkan, yang saya dapatkan,” jelasnya.
Kurniawan meminta ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan yang benar saat nanti diperiksa penyidik terkait perkara yang ada. “Tidak ada dan saya tidak mau berkomunikasi dengan dia. Silahkan saja pak Firli memberikan keterangan yang benar di depan penyidik Polda Metro,” ujarnya.
(whn/lir)