Jakarta –
KPK memeriksa mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin terkait kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Ridwan dicecar soal dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin dan aliran uang ke beberapa pihak terkait.
“Ridwan Djamaluddin (Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM/Pensiunan PNS), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian ESDM dan aliran uang ke beberapa pihak terkait,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Tak hanya itu, Djamaluddin juga diperiksa soal adanya mark up fiktif tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara di Kementerian ESDM.
“Juga dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud,” kata Ali.
Sementara saksi lainnya yang diperiksa yakni PNS atas nama Hertono dan Manzilia Fatma, pihak swasta atas nama Indriawati dan office boy atas nama Sulkonik, dicecar terkait aliran uang ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud.
“Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuan nya antara lain terkait dengan aliran uang ke ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud,” kata Ali.
Bantahan Djamaluddin
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan Ridwan Djamaluddin diperiksa masih dalam status sebagai saksi.
“Ini diperiksa sebagai saksi. Diperiksa sebagai saksi dalam kasus tukin,” kata Asep di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Ridwan Djamaluddin sendiri selesai diperiksa pada Rabu (10/5) pukul 18.15 WIB. Ridwan tidak banyak bicara perihal pemeriksaannya hari ini.
Dia hanya membantah ikut menerima uang korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM.
“Nggak, nggak. Ngaco lu,” ujar Ridwan.
10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin
KPK tengah mengusut korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Sejauh ini, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3).
KPK belum memerinci identitas para tersangka tersebut. Namun Asep mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman tersangka.
“Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu,” ujar Asep.
(taa/taa)