Jakarta –
Seorang pria di wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat diamankan setelah kedapatan menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. Disebutkan, dia menggunakan pelat palsu tersebut untuk menghindari ganjil genap.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan sejak kasus David Yulianto yang memasang pelat dinas palsu dan menodongkan senjata ramai, pihaknya melakukan operasi di jalanan untuk mengantisipasi hal serupa.
Saat itu pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya pria yang diketahui berinisial JA diduga memasang pelat dinas palsu dan strobo di kendaraannya. Pihak kepolisian pun langsung mengecek ke TKP.
“Awalnya unit reskrim Jakarta Pusat dapat info dari masyarakat ada mobil pribadi pakai pelat dinas pengemudinya sipil. Unit reskrim menelusuri keberadaan mobil ditemukan sedang parkir di Pasar Baru,” kata Purwanta saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Selanjutnya, pria tersebut lanjut diamankan pihak kepolisian. Setelah dicek, pelat yang digunakan tersebut tidak terdaftar alias bodong.
“Orangnya itu mensiasati menggunakan pelat dinas. Nggak ada, ngarang dia (pelat bodong),” ujarnya.
Saat ditanya, JA mengaku membeli pelat tersebut di tukang getok pinggir jalan. Alasannya, untuk menghindari ganjil genap dan menghindari e-TLE.
“Pelatnya beli di pinggir jalan kan banyak itu. Dia (memasang pelat palsu) menghindari ganjil genap sama menghindari e-TLE,” imbuhnya.
Purwanta menyebut pihak kepolisian menindak pengendara JA dengan penilangan buntut aksinya menggunakan pelat bodong. Selam itu, pihaknya langsung mencopot pelat dinas serta strobo tersebut dan menyitanya.
“Penindakan dalam kepolisian tidak harus langsung ditahan, dijebloskan ke penjara, kita perlu juga memberikan pendidikan lalu lintas. Apabila memang ada unsur kriminalnya akan kita lakukan penindakan. Tapi untuk sementara dia hanya pelanggaran lalu lintas sehingga nomor polisi kendaraannya dikembalikan seperti semula,” pungkasnya.
(wnv/dwia)