Seorang wanita berinisial SN kena tipu dengan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi hanya dengan memencet Like dan Subscribe pada video YouTube. Terkini, polisi menyebut sudah mengidentifikasi pelaku yang diduga merupakan sindikat.
“Iya (sudah teridentifikasi). Kemungkinan sindikat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Yogen mengatakan, melalui nomor rekening dan nomor telepon pelaku yang dilaporkan korban, polisi sudah mengetahui keberadaan para pelaku yang tersebar di beberapa wilayah di luar Jakarta. Dari Banjarmasin hingga Cianjur.
“Sudah kita lacak semua, ada 2 atau 3 rekening sama beberapa nomor HP. Sementara di luar kota semua. Macam-macam ada di Banjarmasin, ada di Cianjur,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Yogen, pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut. Pihaknya juga akan mencari tahu apakah data diri yang ada pada nomor telepon dan nomor rekening betul-betul pelaku atau bukan.
“Iya dari nomor rekening dan nomor HP. Tapi kita harus pastikan apakah dia menggunakan identitas yang asli atau palsu,” jelasnya.
Korban Tertipu Puluhan Juta
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 12.55 WIB. Mulanya, SN mendapat pesan WhatsApp yang menawarkan pekerjaan paruh waktu hanya dengan memencet Like dan Subscribe video YouTube.
“Jika sudah menyelesaikan 3 tugas akan diberikan komisi sebesar Rp 15 ribu. Setelah korban setuju, korban diundang ke dalam grup Telegram dan di dalam Telegram korban melakukan tugasnya sebanyak 5 kali,” kata Fitri dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Pelaku terus memberikan komisi hingga tugas ke-6, tapi korban wajib deposit terlebih dulu maksimal Rp 500 ribu dengan reward 20%. Hal itu terus berlanjut dan komisi dapat dicairkan hingga tugas ke-8.
“Tiba di tugas yang ke-9 korban harus deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya dan korban memilih deposit sebesar Rp. 2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut. Setelah deposit, korban dimasukkan kembali ke dalam grup Telegram yang hanya berisi 5 orang berikut admin dan peraturan di dalam grup,” ungkap Fitri.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….