Kota Bogor –
Keluarga Arya (17), pelajar korban pembacokan di Simpang Pomad Kota Bogor, mendatangi Mapolresta Bogor Kota untuk melihat langsung tersangka ASR alias Tukul. Pihak keluarga datang ketika Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar keterangan pers perihal penangkapan ASR alias Tukul.
Pantauan di Polresta Bogor Kota, keluarga Arya telah hadir sebelum keterangan pers dimulai. Pihak keluarga yang hadir adalah ibu kandung, ibu angkat, ayah angkat, kakak angkat, dan beberapa saudara dari korban Arya Saputra.
Berdiri di sisi lapangan apel pihak keluarga nampak membentangkan spanduk dengan tulisan ‘Justice For Arya’. Seorang wanita juga tampak memegangi foto Arya dalam ukuran besar.
Awalnya, pihak keluarga hanya diam sambil terus mendengarkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan penangkapan ASR, eksekutor pembacokan terhadap korban Arya Saputra.
Suasana mulai riuh ketika polisi menyebutkan ancaman hukuman atas perbuatan yang dilakukan Tukul. Pihak keluarga merasa tidak terima dan berharap Tukul dihukum lebih berat.
“Gua sebagai orang tuanya nggak pernah nyakitin, nggak pernah nyentil, nggak pernah mukul. Agi (pelaku Tukul) main bacok aja. Gua yang ngurusin dari kecil,” teriak ayah Arya bernama Rujai di Mapolresta Bogor Kota.
Rujai terus meneriaki Tukul yang digiring petugas ke gedung Satreskrim Polresta Bogor Kota. Teriakan Rujai diikuti makian untuk Tukul dari anggota keluarga yang lain.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso yang melihat reaksi pihak keluarga langsung menghampiri dan berupaya menenangkan. Kepada Bismo, pihak keluarga berharap Tukul dihukum seberat-beratnya.
“Hukum seberat-beratnya ya, Pak, hukumannya ya, Pak. Anak saya meninggal Pak, kehilangan banget, Pak,” kata ibu kandung Arya bernama Umay kepada Bismo.
Ucapan Umay langsung disambut oleh ibu angkat Arya bernama Sumiyati. Ia bahkan berharap Tukul dihukum berat dan setimpal.
“Pokoknya saya minta hukuman yang setimpal Pak, anak saya bukan tawuran Pak, mau pulang itu teh. Tahu-tahu ketemu sudah meninggal. Kalau perlu dihukum mati aja, Pak,” keluh Sumiyati kepada Bismo.
Kombes Bismo meminta pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus tersebut ke pihak penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Turut berduka ya, Bu, ini kita lakukan pemeriksaan, secara profesional dan maksimal, kita nanti limpahkan ke jaksa dan pengadilan. Sabar-sabar ya, Bu,” kata Bismo.
(mea/mea)