Jakarta –
Ruko di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, viral usai pemiliknya adu mulut mengenai penggunaan lahan dengan Ketua RT 11 RW 03 Penjaringan, Riang Prasetya. Adu mulut itu terjadi lantaran pemilik ruko diduga menutup saluran air dan menyerobot badan jalan.
detikcom menyambangi langsung ruko yang terletak di Jalan Niaga, Ruko Blok Z 4 Selatan, Jakarta Utara, Jumat (12/5/2023). Bangunan ‘bermasalah’ itu berada di persimpangan jalan.
Ruko itu difungsikan sebagai restoran. Bagian luar bangunan dijadikan sebagai area outdoor restoran. Hal serupa juga terlihat pada ruko lainnya di sepanjang jalanan tersebut. Hampir semua bangunan memasang kanopi di depan restorannya.
Penampakan Ruko di Pluit Jakut yang Disebut Ketua RT Makan Badan Jalan (Silvia Ng/detikcom)
|
Tampak mobil dan motor terparkir berjejer di depan restoran. Meski begitu, jalanan masih dapat dilalui oleh 2 kendaraan mobil.
Penjelasan Ketua RT
Ketua RT 11 RW 03 Penjaringan, Riang Prasetya, buka suara atas video cekcok antara dirinya dengan salah satu pemilik ruko. Riang mengaku mulanya datang untuk mengapresiasi salah satu pemilik ruko lain yang membongkar betonnya.
“Jadi saya perlu jelaskan bahwa kemarin itu saya datang ke salah satu Blok Z8 Selatan Nomor 1 di Captain Barbershop. Pada 2 hari sebelumnya saya ada kirim surat ke pihak pemilik barbershop itu untuk melakukan pembongkaran karena bahu jalannya sudah dibeton. Lalu ditindaklanjuti dengan pembongkaran dengan kesadaran sendiri,” kata Riang saat ditemui detikcom di lokasi, Jumat (12/5/2023).
“Nah, pada saat setelah pembongkaran itu saya mau memberikan suatu apresiasi dengan mengucapkan terima kasih kepada warga saya yang begitu sadar memang itu dilakukan untuk kepentingan lingkungan. Nah saya datanglah ke situ. Bukan untuk bertemu dengan yang kemarin saya bertemu di lokasi saat kejadian,” sambungnya.
Namun, kata Riang, pemilik ruko yang lain merasa dirinya tidak memiliki kepentingan. Alhasil, keributan pun terjadi antara dirinya dan pemilik ruko itu.
“Betul saya tidak punya kepentingan, tapi kalau sudah lingkungan, saya punya kepentingan dong. Kalau untuk izin, oke. Ya silakan datang ke pihak Kecamatan, tapi kan kalau sudah merusak lingkungan saya ketua RT kan punya kepentingan. Saya hanya menjaga lingkungan saya jangan terganggu, jangan sampai timbul banjir atau kesemerawutan. Jadi ini bukan pribadi saya dengan pemilik ruko,” terang Riang.
Riang mengatakan permasalahan dugaan penyerobotan lahan ini terjadi sejak tahun 2019. Saat kepemilikan aset dijual, lanjutnya, para pemilik baru justru menyerobot saluran air dan bahu jalan hingga sekitar 5 meter.
“Awalnya 2 ruko yang bermasalah pada 2019 itu dan sebelumnya. Pada 2019 itu masih bagus karena aset itu masih milik BUMD, masih milik PT JakPro, mereka punya semacam armada pengawas aset,” ungkap Riang.
“Jadi mereka tidak melanggarlah karena ada pengawasan, namun pada 2019 itu kan dijual tuh sertifikat dijual, diterbitkan HGB murni. Nah pada saat diterbitkan itu mereka udah mulai tuh, makan saluran air, makan bahu jalan, bahkan sampai memakan bahu jalan dengan mebangun dua lantai. Nah inikan yang jadi masalah,” lanjutnya.
Riang pun heran dengan pemilik toko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan yang merupakan prasarana umum. Dia juga mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Pemprov DKI Jakarta.
“Kok bisa saluran air, bahu jalan, dibangun terus dengan dua lantai pula. Nah saya tanyakan kepada pejabat terutama Kecamatan Penjaringan ya ‘Pak Camat, tolong ini dilihat gitu loh, datang ke lokasi’, surat saya sudah, audiens sudah, tindakannya apa? Tapi permasalahan ini sudah saya sampaikan ke Balai Kota dan ditindaklanjuti dengan pengukuran jalan,” tuturnya.
Riang pun ingin agar bangunan tersebut tidak menutup saluran air dan mengambil bahu jalan. Terlebih, kata Riang, area ini kerap terkena banjir.
“Kepentingan saya soal lingkungan nih. Suka atau tidak suka menurut rasa itu buat saya nggak masalah. Tapi ini buat lingkungan mereka harus sadar. Kalau got ditutup itu aliran air mau ngalir ke mana? Itu pertama. Kedua, bahu jalan dia makan, berarti kan itu sudah prasarana umum, kepentingan orang banyak, bukan cuma kepentingan mereka. Lalu kalau hujan turun, itu harus dipompa ke sungai baru kita bisa keluar air ke sungai karena ini lebih rendah. Kalau nggak dialiri mau ngalir ke mana?” kata Riang.
Di sisi lain, detikcom juga mencoba mendatangi ruko pemilik usaha. Namun sang pemilik menolak untuk diwawancarai sebab menurutnya akan ada keterangan pers bersama dengan semua pemilik ruko di lokasi menyikapi hal ini.
(mae/mae)