Jakarta –
Grace Dewi Riady atau Grace Tahir ternyata diperiksa KPK sebagai saksi berkaitan dengan jual beli rumah dengan Rafael Alun Trisambodo. Saat ini, KPK menyita rumah Grace tersebut.
“Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Terkait rumah yang disita itu, Ali tidak menyebutkan detail lokasi rumahnya. Dia hanya menyampaikan bahwa saat ini rumah itu disita penyidik KPK.
Diketahui, KPK menemukan adanya indikasi transaksi jual beli properti yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo dengan Grace Tahir. Rafael diduga membeli rumah Grace.
“Jual Beli rumah. RAT pembeli,” kata Ali Fikri.
KPK belum memerinci nilai transaksi pembelian rumah yang melibatkan Rafael dan Grace. KPK baru mengatakan pihaknya menemukan adanya transaksi pembelian aset hingga harus memanggil Grace Tahir sebagai saksi.
Grace Tahir sendiri telah diperiksa KPK pada Kamis (11/5). Grace memilih diam usai menjalani pemeriksaan.
KPK juga turut memeriksa dua orang saksi lainnya bernama Albertus Katu dan Timothy William. Ketiganya diperiksa soal jual beli aset dengan Rafael.
Rafael Alun Trisambodo sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga aliran uang TPPU dari kasus Rafael Alun mencapai puluhan miliar rupiah.
(zap/dhn)