Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif, menilai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan melanggar aturan. Syarif meminta agar Pemprov DKI mengambil tindakan.
“Itu kan dilihat dari peraturan daerah itu sudah melanggar. Kan ada larangan dan sanksinya untuk fasum/fasos tidak bisa dibangun, saluran fasum/fasos yang strategis untuk pengendalian banjir kan. Tidak bisa ditolerir apapun alasannya,” kata Syarif kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Ketua RT setempat menyebut bangunan yang memakan badan jalan itu sudah terjadi sejak tahun 2019. Syarif menyayangkan tidak ada penindakan mengenai hal itu.
“Iya karena itu saya menyayangkan kok sudah ada info belum juga diambil tindakan. Sekarang tinggal mengambil tindakannya dengan cara bagaimana. Kalau aturannya kan rigid, harus diambil tindakan. Sekarang bagaimana mengambil tindakan,” tutur dia.
Minta Satpol PP Menindak
Lebih lanjut, Syarif meminta agar Satpol PP mengambil tindakan. Namun, dia mengingatkan penindakan dilakukan secara humanis dan terukur.
“Yang menindak Satpol PP, tetapi kan di dalam prosedurnya, protapnya penindakan itu ada teguran dulu, surat peringatan untuk memperingati kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, peringatan 1, 2, nah peringatan 3 SPB namanya, surat perindah bongkar,” tuturnya.
“Di dalam jeda waktu antara SP 1-SP 2 itulah pihak terkait Satpol PP dan pemilik bangunan bermusyawarah, berdialog. Kalau hasil dalam rembukan buntu ya diimbau untuk dibongkar sendiri sampai di jeda terakhir, baru kalau tidak bisa juga dibongkar paksa melalui eksekusi. Saya titip pesan saja kepada Satpol PP sebagai penegak perda untuk melakukan pendekatan humanis dan terukur,” katanya.
Syarif menekankan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ruko ini tidak boleh dibiarkan. Terlebih, jika pelanggaran sudah dilakukan bersama bertahun-tahun.
“Jangan dibiarkan nanti dibiarkan itu nanti ya itu akhirnya tahu-tahu sudah 4 tahun, lama-lama susah, apalagi dia bangunan ada fondasi di atas saluran susah nanti bongkarnya, kalau dia tambahan bangun syukur nanti nggak merusak bangunan,” tuturnya.
Selengkapnya pada halaman berikut soal ruko makan jalan di Pluit.