Bogor –
Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sementara, kendaraan arah Puncak disetop hingga one way arah Jakarta berakhir.
“Saat ini arus lalu lintas di Jl Raya Puncak sedang berlaku satu arah atau one way arah Jakarta. Iya, sudah mulai diterapkan, jadi kendaraan arah Puncak sementara ditahan dulu,” kata Kanit Turjawali Satlamlntas Polres Bogor, Ipda Yudhi Perkasa, Minggu (14/5/2023).
Yudhi mengatakan, penerapan one way arah Jakarta sebagai upaya polisi mengurai kepadatan jelang jam arus balik wisatawan.
“Jadi saat ini, kita prioritaskan dulu masyarakat yang akan kembali dari tempat-tempat wisata. Sehingga ketika mereka keluar dari lokasi penginapan, hotel atau vila secara bersamaan, situasi lalin sudah dalam kondiai satu arah ke bawah. Saat ini sudah terbuka, one way ke arah bawah (arah Jakarta),” kata Yudhi.
Menurut Yudhi, arus kendaraan di Jalan Raya Puncak saat ini masih dalam kondisi ramai lancar. Dia menuturkan, volume kendaraan tidak seramai hari kemarin atau pekan sebelumnya.
“Untuk volume kendaraan tidak seramai kemarin atau minggu sebelumnya. Ada hambatan tapi tidak menimbulkan antrian panjang seperti minggu kemarin. Situasi masih ramai lancar,” kata Yudhi.
Sistem one way, kata Yudhi, diterapkan secara situasional, atau hingga situasi lalu lintas di Jalan Raya Puncak kondusif dan dimungkinkan diberlakukan kembali sistem normal dua arah.
“situasional ya, kalau nanti jalur sudah kondusif, kemudian berdasarkan pertimbangan sudah memungkinkan diberlakukan normal dua arah, tentu atas perintah pimpinan arus lalin akan dinormalkan kembali dua arah,” pungkasnya.
(mae/mae)