Jakarta –
Seorang emak-emak di Sidoarjo bernama Masriah yang menyiram rumah tetangganya dengan air kencing dan tinja 3 kali sehari selama 6 tahun terakhir meminta damai usai dilaporkan ke polisi. Namun, tetangga Masriah bernama Wiwik yang telah menjadi korban menolak tawaran damai Masriah.
Seperti diceritakan oleh Wike (44) anak pertama Wiwik, sehari sebelum Masriah diperiksa di Polsek Sukodono, salah seorang kerabat perempuan itu datang ke rumahnya di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Maksud kedatangan kerabat Masriah itu meminta agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kemarin sebelum Ibu Masriah diperiksa, ada kerabatnya yang datang ke rumah meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Oleh ibu saya ditolak,” ungkap Wike dilansir detikJatim, Minggu (14/5/2023).
Keluarga Wiwik justru berharap Masriah mendapatkan hukuman setimpal. Apalagi, aksi penyiraman air kencing dan tinja itu telah dilakukan selama 6 tahun terakhir sejak 2017 padahal sudah pernah dimediasi di tingkat RW hingga polisi.
Dalam proses mediasi di tingkat RW hingga ke polisi pada 2017 itu Masriah sempat mengakui kesalahannya. Dia bahkan sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tetapi janji itu dilanggar.
Semenjak mediasi 6 tahun silam, teror Masriah semakin menjadi-jadi. Air kencing dan tinja itu disiramkan hingga tiga kali dalam sehari. Hal itulah yang membuat Wiwik dan keluarganya, termasuk Wike putrinya, berharap Masriah dihukum berat.
“Kami berharap pihak kepolisian bertindak seadil-adilnya, bahkan kalau perlu pelaku dihukum berat sesuai perbuatannya,” kata Wiwik.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)