Jakarta –
Juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, viral menggetok tarif parkir Rp 10 ribu per motor kepada pengunjung. Pihak Istiqlal buka suara.
“Sebenarnya ini masalah lama, sudah beberapa kali dibicarakan dengan pihak terkait tapi hasilnya masih seperti yang kita lihat sekarang,” kata Wakil Seksi Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam kepada detikcom, Senin (15/5/2023).
Abu menyebut pihak Istiqlal tidak mengenal juru parkir yang viral menggentok tarif tersebut.
“Oh nggak kenal,” tutur Abu.
Di hubungi terpisah, Wakil Bagian Humas Masjid Istiqlal, Safar, menyebut parkir liar tersebut merupakan wewenang dari Satpol PP untuk menertibkan. Beberapa kali, pihak Istiqlal telah mendapatkan laporan dari warga soal adanya parkir Rp 10 ribu per motor itu.
“Atas laporan dari jamaah/masyarakat tersebut manajemen meneruskannya kepada pihak yang punya kewenangan, dalam hal ini Satpol PP kecamatan Sawah Besar,” tutur Safar.
“Ada saja sih (laporan dari jemaah), namun karena itu di luar wilayah wewenang istiqlal,” imbuh Safar.
Safar menyebut pihaknya sudah mengimbau warga untuk parkir di dalam Masjid Istiqlal. “Kita menyampaikan tatacara masuk ke Masjid Istiqlal, termasuk tempat parkirnya melalui media sosial. Terutama menjelang hari hari besar dimana jamaah akan datang ke masjid istiqlal. juga melalui para panitia penyelenggara acara acara tablig yang dilaksanakan di Istiqlal,” tambahnya.
Viral di Medsos
Dari video beredar seperti dilihat detikcom Senin (15/5/2023) terlihat juru parkir liar memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Sementara itu, terlihat lalu lalang kendaraan yang melintas di sana. Dinarasikan, para pengunjung diharuskan membayar biaya parkir sebesar Rp 10 ribu.
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerasan atau getok harga yang dipasang jukir.
“Sudah. Untuk masalah dugaan pemerasan masih lidik, apakah benar terjadi atau tidak,” kata Dhanar saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Dhanar menambahkan, pihak kepolisian sudah menyelidiki para jukir yang tertangkap dalam video viral. Bersama-sama Satpol PP dan Dinas Perhubungan, para jukir tersebut bakal ditindak.
“Pasti (ditindak), termasuk dengan Pol PP terkait pedagang di atas trotoar. (pelaku) sedang dilidik,” ujarnya.
Tonton juga Video: Walkot Bobby Minta Polisi Tindak Pungli Parkir di Ramadhan Fair
(isa/mei)