Jakarta –
Grace Dewi Riady atau Grace Tahir telah diperiksa KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. KPK juga tengah menelusuri perihal transaksi jual beli rumah yang melibatkan keduanya.
Informasi yang didapat detikcom menyebutkan bila transaksi yang dilakukan terjadi tahun 2006 atau 17 tahun lalu di mana Grace Tahir menjual rumahnya melalui iklan. Dugaan tersebut kini tengah didalami tim penyidik KPK.
“Ya pasti nanti kan akan dianalisis ya oleh tim penyidik KPK terkait dengan informasi dari kedua belah pihak dari tersangka ataupun dari saksi sehingga nanti kan kesimpulannya pasti kemudian nanti ada dalam analisis tim penyidik KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Diketahui, Grace Tahir diperiksa KPK pada Kamis (11/5). Dia ditanya soal dugaan adanya aliran uang terkait pencucian uang Rafael Alun.
Awal mula Grace dan Rafael terlibat transaksi saat ini pun masih belum dijelaskan KPK. Lembaga antirasuah itu kini masih menelusuri perihal aliran uang dari tersangka Rafael Alun.
“Jangan terlalu masuk ke materi proses penyidikan TPPU. Tapi, yang pasti betul, saksi itu (Grace Tahir) kami panggil terkait dengan untuk mendalami adanya aliran uang tersangka RAT yang satu diantaranya kemudian kan ada dugaan jual beli rumah,” jelas Ali.
Rumah milik Grace Tahir yang dibeli Rafael kini pun telah disita KPK. Pihak KPK memastikan bakal melakukan penyitaan kepada aset milik Rafael yang telah terbukti dari hasil korupsi.
“Dan itu nanti akan kita dalami dulu apakah ada aset lain termasuk dari saksi yang kemarin dipanggil atau pun saksi yang lain,” ujar Ali.
“Ya pasti nanti kalau kemudian kami sudah temukan berdasarkan kecukupan alat buktinya kami sita. Ujungnya kan penyitaan di TPPU adalah untuk perampasan di putusan peradilan,” tambahnya.
Rafael Alun Trisambodo kini telah dijerat dengan kasus gratifikasi dan TPPU. Nilai TPPU dari Rafael Alun diduga mencapai puluhan miliar.
Lihat juga Video: Soroti Sambo, AKBP Achiruddin, hingga Rafael Alun, Megawati: Insaf!
(dwia/dhn)