Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Ali Maulana Hakim siap mengusut bangunan rumah toko (ruko) di Pluit yang diduga memakan badan jalan. Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji persoalan tersebut.
“Kita harus kaji secara menyeluruh,” kata Ali dilansir Antara, Selasa (16/5/2023).
Ruko yang diduga memakan badan jalan itu berlokasi di Jalan Niaga RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakut. Ruko itu awalnya dipersoalkan Ketua RT setempat karena menempati bahu jalan dan saluran air di Kecamatan Penjaringan.
Ali menambahkan, informasi yang menyeluruh akan disampaikan oleh Pemerintah Kota Jakut setelah merapatkan persoalan itu dengan PT Jawa Barat Indah (JBI) dan PT Jakarta Propertindo (JakPro).
“Ya sedang kami rapatkan dengan pihak terkait terutama terkait dengan izin dan rancang bangun (site plan) yang ada di lokasi tersebut. Kami terus jalani ini supaya nanti informasinya lengkap, sementara belum saya sampaikan,” kata Ali.
Rapat itu digelar pada Senin (16/5) kemarin. Ali belum bisa menyampaikan hasil rapat tersebut.
“(Hasil rapatnya) Belum bisa saya sampaikan. Sementara itu dulu ya,” kata Ali.
Anggota DPRD Dorong Satpol PP-PTSP Turun Tangan
Anggota DPRD DKI Jakarta meminta Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI menangani kasus penyerobotan lahan oleh pemilik ruko di kawasan Pluit.
“Saya sampaikan, saya berharap PTSP dan Satpol PP untuk segera turun ke sana menyelesaikan. Jangan permasalahannya semakin runcing, semakin melebar,” kata Ketua Komisi D, DKI Jakarta, Ida Mahmudah.
Menurut Ida, Satpol PP harus hadir untuk menegakkan Perda jika permasalahan sudah masuk ke ranah penyerobotan lahan jalur hijau.
“Penindakan bisa berupa pemberian teguran hingga membongkar bangunan tersebut,” katanya.
Dia juga meminta PTSP untuk aktif memastikan izin pengguna lahan pemilik ruko tersebut. Jika dinyatakan melanggar, maka Satpol PP dan PTSP harus memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ida sendiri mengaku belum ada laporan langsung ke Komisi D DPRD terkait permasalahan ini. Walau belum menerima laporan secara langsung, dia berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait bisa menyelesaikan masalah tersebut.
Heboh Ruko Makan Badan Jalan
Sebelumnya, Ketua RT 011/RW 03 Pluit Riang Prasetya mempersoalkan adanya bangunan ruko yang menempati ruang Jalan Niaga, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang semula diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum).
Total jumlah ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dipersoalkan oleh Ketua RT tersebut berjumlah 42 unit. Ruko tersebut berada di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.