Bogor –
Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sedangkan kendaraan arah Puncak disetop hingga one way arah Jakarta berakhir.
“Saat ini arus lalu lintas di Jl Raya Puncak sedang berlaku satu arah atau one way arah Jakarta. Iya, sudah mulai diterapkan, jadi kendaraan arah Puncak sementara ditahan dulu,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Iptu Yudhi Perkasa, Minggu (21/5/2023).
Yudhi mengatakan arus lalu lintas di kawasan Puncak mengalami kepadatan sejak pagi tadi. Volume kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta semakin meningkat ketika siang hari.
“Pantauan arus padat, ini dampak arus yang kemarin hari Kamis libur baru pada turun juga,” kata Yudhi.
Yudhi mengatakan proses one way arah Jakarta akan berlangsung hingga kepadatan arus lalulintas di Jl Raya Puncak terkendali.
“Kalau sampai kapan berakhirnya, sifatnya situasional ya. Kalau arus sudah terkendali dan dinilai sudah dimungkinkan untuk diberlakukan penormalan, atas seizin pimpinan, maka arus akan kita normalkan kembali jadi dua arah,” kata Yudhi.
(azh/azh)