Jakarta –
Penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) hari ini. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos).
“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Kasus ini berawal saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kasus bansos COVID-19. Namun ada temuan baru berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan beras program keluarga harapan atau PKH di Kemensos.
Kasus ini terkait dengan bansos beras periode 2020 hingga 2021. Berikut fakta-fakta kasus korupsi beras bansos sejauh ini:
1. Penggeledahan Kantor Kemensos
Ali Fikri belum menjelaskan detail ruangan apa yang digeledah di Kemensos. Dia mengatakan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan saat penggeledahan selesai.
2. 6 Orang Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 sebagai tersangka. Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.
“Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).
Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
“Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan,” ujar Ali.
Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW). Kuncoro merupakan mantan Dirut TransJakarta.
Daftar enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos:
1. Kuncoro Wibowo
2. Ivo Wongkaren
3. April Churniawan
4. Richard Cahyanto
5. Roni Ramdani
6. Budi Susanto
Simak modus tersangka pada halaman berikut.
3. Modus Para Tersangka
KPK telah mengungkap modus para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan beras bantuan sosial ini. Para tersangka diduga tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.
“Singkatnya kan tadi perbuatan melawan hukum ya, ketika kemudian harus mendistribusikan bantuan sosial berupa beras itu ke beberapa daerah ternyata kemudian tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan ya,” kata Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (28/3).
“Sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” imbuhnya.
Ali menyebut modus para tersangka ini sebenarnya sering kali terjadi dalam kasus korupsi. Namun yang lebih parahnya lagi, para tersangka memanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk membuat seolah-olah beras bantuan tersebut sudah didistribusikan 100 persen, padahal belum dilakukan.
“Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100 persen,” ujarnya.
4. KPK Dalami Data Distribusi Beras
Pada Kamis (13/4) lalau, KPK melakukan pemeriksaan seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) Kemensos. Satu saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta.
“Kamis (13/4) bertempat di gedung Merah Putih, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi, Gabriela Kurniawan (Karyawan PT Primalayan Teknologi Persada),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/4).
Ali menyampaikan dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami data untuk pendistribusian bansos tersebut. Mengingat, saksi merupakan bagian dari tim rekonsiliasi data terkait bansos.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi menjadi bagian dalam Tim rekonsiliasi data untuk pendistribusian bansos di Kemensos RI,” jelasnya.
Selengkapnya pada halaman berikut.
5. Dugaan Korupsi Ratusan Miliar
Korupsi itu diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah. Saat ini perhitungan masih terus dilakukan.
“Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Ali mengatakan proses penyidikan kasus korupsi bansos Kemensos yang menjerat Kuncoro Wibowo dkk masih berjalan. Tim penyidik terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Yang terpenting bukan persoalan itu (kerugian ratusan miliar). Bahwa ini kan berkaitan dengan korupsi bansos penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud,” jelas Ali.
6. Tanggapan Mensos Risma
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku tidak tahu soal korupsi bantuan sosial (bansos) beras Kementerian Sosial (Kemensos). Risma mengatakan kejadian tersebut berlangsung saat dirinya belum menjabat menteri.
“Saya tidak tahu persis kejadiannya karena itu sudah terjadi sebelum saya masuk. Prosesnya sudah terjadi saat bulan April sampai 30 September 2020,” kata Risma kepada wartawan di kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Risma pun menceritakan bahwa saat ini pihaknya sudah melalui pemeriksaan di inspektorat jendral (itjen) untuk dievaluasi. Risma juga mengaku pihaknya tidak mau melakukan pemeriksaan ulang karena sudah banyak pegawainya yang dimutasi.
“Saya tidak tahu masalahnya. Kalau dari kronologis sudah ada pemeriksaan dari itjen. Itu hasilnya tanggal 2 September 2020 kalau lihat ini sudah ada evaluasi dari itjen. Seperti itu,” ungkapnya.
“Kalau saya melakukan undur harus memeriksa, maaf itu akan buang-buang energi karena harus mundur. Sudah banyak orang-orang ini dimutasi. Karena PR di Kemensos banyak, saya harus menindaklanjuti hasil BPK itu mulai 2004 sampai 2020 berapa sampai terakhir itu saya harus evaluasi terus,” lanjutnya.
(lir/dhn)