Jakarta –
Waketum Demokrat, Benny K Harman menanyakan perihal info mengenai dugaan aliran dana proyek BTS ke sejumlah parpol. Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo, Mahfud Md, membantah pernah menyebut sejumlah nama parpol diduga menerima aliran dana yang menjerat Jhonny G Plate itu.
“Apa bener informasi itu pak Mahfud. Sebaiknya kalau informasinya belum jelas jangan dibuka ke publik. Tapi jika benar harus diusut tuntas,” kata Benny dalam akun Twitternya, seperti dilihat detikcom, Rabu (25/5/2023).
Benny juga mempertanyakan mengapa informasi mengenai aliran dana kasus proyek BTS disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan ke KPK.
“Hanya aku tanya, mengapa melapor ke presiden, why tidak langsung saja melaporkan informasi itu ke KPK atau kepada Kejaksaan Agung?” ucapnya.
Mahfud kemudian membalas cuitan Benny. Mahfud mengatakan tak pernah menyebut nama parpol, dan menganggap pertanyaan yang dilontarkan wartawan soal dugaan aliran dana itu sebagai gosip politik.
“Info itu tidak akurat, Pak Benny. Saya tak pernah menyebut nama parpol. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa parpol menerima aliran dana. Saya jawab bahwa saya mendengar info itu tapi bagi saya itu hanya gosip politik,” kata Mahfud.
Mahfud mengaku sudah melaporkan ke Jokowi. Dia menyertakan video saat diwawancara wartawan.
“Saya sudah lapor kepada Presiden. Di bawah ini video pernyataan saya yang benar,” imbuhnya.
Mahfud Bilang Gosip Politik
Mahfud sebelumnya mengaku sudah mendengar informasi soal dugaan aliran dana proyek BTS mengalir ke partai politik. Mahfud menganggap hal itu sebagai gosip politik.
“Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya gitu. Tapi saya anggap itu gosip politik,” kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Mahfud mengatakan dia sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Dia mempersilakan Kejaksaan dan KPK untuk tetap mengusut kasus proyek BTS tersebut.
“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor tentang itu ke presiden ‘Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik’. Oleh sebab itu, saya persilakan Kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini,” ujarnya.
Mahfud mengaku tak akan ikut campur terkait urusan politik dugaan dana proyek BTS yang mengalir ke parpol. Menurutnya, penyelidikan itu masuk ranah hukum.
“Tetapi kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu sudah masuk ke ranah hukum. Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum nanti yang menentukan itu,” ujarnya.
(dek/aik)