Jakarta –
Pemilik ruko bersama karyawan memprotes pembongkaran ruko yang memakan badan jalan di Pluit, Jakarta Utara. Meski begitu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan protes itu bukan ditujukan untuk aparatur.
“Yang diprotes kan sama pak RT, bukan sama yang mana (aparat). Kalian lihat deh, udah lihat belum? Bunyinya apa tulisannya? Bukannya protes ke aparatur,” kata Arifin kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Karena itu, aparat tetap melakukan pembongkaran ruko yang melanggar ketentuan. Prinsipnya, pembongkaran ini sebagai bentuk pengembalian fungsi awal jalan maupun saluran.
Setelah pembongkaran selesai, pemilik ruko diharapkan dapat merapikan bangunan sesuai IMB yang dikantongi.
“Kami tetap melaksanakan eksekusinya karena mereka sudah diberikan batas waktu sudah cukup kepada pemilik ruko untuk membongkar sendiri. Sudah dikasih batas waktu dan batas waktunya sudah terlewati,” jelasnya.
“Harapannya adalah tentu nanti pemilik ruko merapikan kembali kepada fungsi awal semula,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta membongkar ruko yang memakan badan jalan di Pluit, Jakarta Utara (Jakut). Pembongkaran itu sempat mendapatkan protes dari pemilik ruko dan karyawan.
Satpol PP dan petugas gabungan membongkar ruko yang ada di Jalan Niaga itu pada Rabu (24/5/2023). Pembongkaran mulai dilakukan sejak pagi hingga sore hari.
Pantauan detikcom di Jalan Niaga, Ruko Blok Z Selatan, sejak pukul 08.50 WIB, tampak kawasan ruko sudah ramai dengan pengunjung. Truk derek dari Dishub dan truk skylift dari Satpol PP juga disiagakan.
Kendaraan yang terparkir di kawasan tersebut tampak dipindahkan oleh para pemiliknya. Petugas dari Dinas Bina Marga dan sejumlah dinas lain juga datang ke lokasi.
Pukul 09.13 WIB, petugas Satpol PP mulai menyisir lokasi pembongkaran. Proses pembongkaran dimulai dari Ruko di Blok Z Utara. Terlihat petugas mengerahkan alat-alat untuk melakukan pembongkaran.
Pemilik dan Karyawan Demo
Karyawan dan pemilik ruko melakukan demonstrasi pada saat pembongkaran ruko. Dalam tuntutannya, mereka meminta Ketua RT 011 Riang Prasetya turun dari jabatannya.
Para karyawan serta pemilik toko di Jalan Niaga Blok Z membentangkan spanduk yang berisi tuntutan agar RT Riang Prasetya mundur dari jabatannya.
Salah satu spanduk itu bertulisan ‘Warga UMKM dan Karyawan RT 011/003 Jadi Resah Sejak Pak RT Riang Prasetya Sibuk Cari Sensasi’.
Mereka juga meminta Riang Prasetya turun dan keluar dari kantornya, yang letaknya tak jauh dari ruko. Suasana sempat ricuh karena aksi mereka dihadang oleh petugas keamanan yang ada.
Karyawan restoran di salah satu ruko bernama Romawi (43) juga menolak pembongkaran itu. Dia meminta adanya solusi terhadap pembongkaran.
“Seharusnya pemerintah senang karena para pengusaha memberikan lapangan pekerjaan dan kita sampai nggak kerja ke luar negeri. Kalau dibongkar begini, kami mau kerja apa?” kata Romawi kepada wartawan di lokasi.
Romawi mengaku dampak pembongkaran ini akan berimbas pada pengurangan jumlah karyawan. Dia khawatir tidak bisa lagi bekerja di tempat tersebut.
Romawi berharap ada solusi dari pembongkaran ini. Sebab, menurutnya, mencari pekerjaan baru tidaklah mudah.
(taa/idn)