Seorang wanita inisial PB menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Kasus KDRT yang dialami PB justru malah membuatnya jadi tersangka dan ditahan.
Pasangan suami istri tersebut saling lapor soal kasus KDRT. Istri yang melaporkan suaminya malah ditetapkan sebagai tesangka dan ditahan di Polres Metro Depok, sementara suamonya tidak ditahan.
Kasus ini mencuat dari postingan akun Twitter. Pengunggah yang mengaku adik korban itu menyebutkan kakaknya malah dijadikan tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Viral di Medsos
Dalam postingan yang beredar seperti dilihat detikcom, Rabu (24/5/2023), postingan tersebut diunggah oleh wanita yang mengaku sebagai adik korban.
Dalam cuitannya, korban sudah menjalin rumah tangga dengan suaminya selama 14 tahun. Selama itu pula, korban mendapatkan perlakuan KDRT dari suaminya. Mulai kepala yang dibenturkan ke tembok, rambut dijambak, hingga mata korban ditaburi bubuk cabai. Dalam postingan tersebut pun diperlihatkan muka korban yang babak belur hingga berdarah.
Karena tak tahan, korban pun membuat laporan ke Polres Depok. Tak terima, pelaku justru membuat laporan serupa terkait perlakuan KDRT di Polres Depok. Alih-alih ada kejelasan, korban disebutkan malah jadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan suaminya.
Suami Istri Saling Lapor
Seorang wanita berinisial PB melaporkan suaminya karena kasus KDRT ke Polres Depok. Akan tetapi, sang suami melaporkan balik istrinya hingga keduanya kini berstatus sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaporan lebih dulu dilakukan oleh PB. Dalam laporannya, PB mengaku mengalami kekerasan hingga matanya ditaburi bubuk cabai oleh sang suami.
“Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok antara suami istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan,” kata Yogen di Polres Depok, Rabu (24/5).
Cekcok Berujung KDRT
Percekcokan itu kemudian berujung KDRT. Setelah istri disiram bubuk cabai, ia melawan hingga kemaluan suaminya diremas.
“Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri. Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian,” sambungnya.