Jakarta –
Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jenderal (Purn) Moeldoko. Pria yang saat ini menjadi Kepala Staf Kepresiden (KSP) itu menggugat Menkumham dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal kepengurusan DPP Partai Demokrat (PD).
Sebagaimana dilansir website MA, Jumat (26/5/2023), permohonan PK Moeldoko sudah mengantongi nomor 128 PK/TUN/2023. Berkas perkara itu masuk MK pada 15 Mei 2023. Namun hingga pagi ini, MA belum menunjuk majelis hakim yang akan mengadili kasus tersebut. Dalam tradisi MA, putusan PK tidak diputus lebih dari 3 bulan.
Sebagaimana diketahui, Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham.
Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.
Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang ditempuh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat. Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak Moeldoko.
“Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan yaitu upaya peninjauan kembali, PK yang dilakukan oleh KSP Moeldoko,” kata AHY.
AHY menyebut sudah 16 kali pihaknya menang melawan Moeldoko. Dia menegaskan tidak ada celah sedikitpun bagi Moeldoko untuk menang.
“Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, tidak ada celah sedikitpun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko,” terangnya.
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terlihat asyk bernyanyi bersama para kader di KPU saat hendak mendaftarkan bacaleg. Foto: Dok. Partai Demokrat
|
“Mengapa? karena tidak ada novum baru. Tadi setelah 16 kali kita bisa mengalahkannya di meja hukum,” sambungnya.
AHY mengatakan, hal itu bukan lagi permasalahan hukum, melainkan sudah memasuki ranah politik. Sehingga pihaknya tidak boleh lengah sedikitpun terhadap manuver pihak Moeldoko.
“Kami tidak boleh lengah dan harus membawa ini ke ruang perang. jangan sampai ada keputusan-keputusan cepat yang dilakukan di ruang gelap, yang kemudian bukan hanya mengagetkan tapi juga benar-benar menghancurkan demokrasi kita,” bebernya.
AHY berharap agar tidak ada partai lain di Indonesia yang bernasib seperti Partai Demokrat. Dimana menurutnya, hal itu merupakan upaya intervensi untuk merampas kedaulatan.
“Saya mendoakan semoga Golkar, Demokrat, dan tidak ada partai manapun di Indonesia ini yang kemudian diintervensi dicoba dirampas kedaulatannya oleh tangan-tangan kekuasaan yang hari ini juga masih merajalela, baik secara politik, secara hukum dan juga secara sosial. inilah yang harus kita jaga bersama,” tuturnya.
(asp/gbr)