Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menugaskan Bidang Propam buntut video viral ulah Mario Dandy Satriyo (20) yang memasang tali ties (kabel pengikat) sendiri. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari tahu ada tidaknya pelanggaran anggota.
“Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar. Dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar,” kata Karyoto kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Karyoto juga menyampaikan permintaan maaf terkait hal tersebut. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan terkait video viral beredar. Karyoto juga berjanji kritikan dan saran dari masyarakat akan dijadikan perbaikan Polda Metro Jaya dalam mengusut suatu perkara.
“Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf,” kata dia.
“Yang jelas, saya merasa hal hal yang sekecil apapun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan. Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ke depan apapun kritikan akan kami perhatikan, dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan momen tersebut terjadi pada Jumat (26/5/2023) sebelum Mario Dandy dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Trunoyudo mengatakan momen dalam video yang beredar terjadi di ruang administratif dan piket siaga Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Artinya, lanjut Trunoyudo, saat itu Mario Dandy dalam pengawasan penuh petugas kepolisian.
Selengkapnya pada halaman berikut.