Bogor –
Polisi menindak sejumlah anak jalanan atau anak punk di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditindak karena meresahkan warga.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan dirinya mendapat aduan dari warga tentang masalah tersebut. Anak jalanan tersebut diketahui kerap memalak warga.
“Jadi kalau yang anak punk itu awalnya pada saat saya lagi patroli di daerah Harvest, ada laporan itu dari warga kalau anak-anak punk meresahkan. Malak-malak pengguna jalan di sekitar depan toko bangunan apa gitu,” kata Zulkarnaen kepada detikcom, Kamis (1/6/2023).
Mendapatkan laporan warga tersebut, polisi langsung menuju lokasi. Namun saat tiba di lokasi yang dilaporkan warga tersebut, anak-anak jalanan itu sudah tidak ada.
“Kemudian saya sisir, ketemu di dekat pabrik PT Citra Indah, baru kita geledah dan kita tanya malak siapa,” ucapnya.
Kepada polisi, anak-anak jalanan itu sempat tidak mengakui perbuatan mereka. Polisi lalu menggeledah sekelompok anak jalanan tersebut.
“Kita geledah, kita temukan besi kayak agak tajam gitu kayak buat berkelahi,” terangnya.
Zulkarnaen mengatakan benda tersebut akhirnya diamankan. Dia memberi imbauan dan peringatan keras kepada anak-anak jalanan itu agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Karena nggak kita temukan uang jumlahnya banyak, hanya Rp 2-3 ribu saat digeledah, akhirnya kita ultimatum dan berikan imbauan untuk tidak mengulangi,” pungkasnya.
(rdh/mea)