Jakarta –
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho mengungkap peran dan kurun waktu 10 orang pelaku melakukan persetubuhan dengan ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Agus mengatakan perilaku keji itu dilakukan di 6 lokasi berbeda dan waktu yang berbeda.
“Sebagaimana sudah saya sampaikan di muka tadi, waktu yang berbeda, ada 6 TKP (tempat kejadian perkara),” kata Agus saat jumpa pers di Polda Sulteng, Kamis (1/6/2023).
Adapun enam TKP itu lokasinya di Parimo, berikut lokasinya:
1. Di rumah tersangka RK
2. Di Sekretariat di Desa, sekretariat adat tempat korban bekerja
3. Di penginapan C di Desa Sausu
4. Di penginapan LH dan S di Desa Sausu
5. Di pinggir sungai Desa Sausu
6. Di rumah pondok kebun di Desa Sausu
Kemudian dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka yakni HR, ARH, RK, AR, MT, FN, K, AW, AS, dan AK. Sedangkan, ada satu orang lagi yang diduga pelaku adalah NPS anggota Polri statusnya masih terperiksa saat ini.
Adapun peran 10 tersangka sebagai berikut:
1. Tersangka MT melakukan persetubuhan sebanyak 2 kali sejak Desember 2022 hingga Januari 2023
2. Pelaku ARH sebanyak 6 kali sejak April 2022-Januari 2023
3. Pelaku AR melakukan persetubuhan 4 kali di Penginapan S dan Penginapan C sejak Mei 2022-Desember 2022
4. Pelaku AK melakukan 4 kali sejak Desember 2022-Januari 2023
5. Pelaku HR 2 kali di April 2022-Desember 2022.
“Dari kejadian tersebut kita jajaran Polda Sulteng telah melakukan upaya-upaya penyidikan, yang pertama kita sudah menetapkan tersangka terdiri dari 10 orang pelaku,” kata Agus.
3 Pelaku Buron
Irjen Agus sebelumnya meminta tiga pelaku persetubuhan ABG di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyerahkan diri. Agus juga meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan tiga pelaku yang menjadi buron itu.
“Kami mengimbau 3 tersangka yang buron ini untuk dapat menyerahkan diri, sehingga dalam waktu secepatnya kami dapat tuntaskan perkara ini,” kata Agus dalam jumpa pers di Polda Sulteng, Kamis (1/6/2023).
Agus mengatakan polisi juga membutuhkan informasi masyarakat. Agus meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tiga buronan itu segera melapor.
Inisial tiga orang yang saat ini belum ditangkap polisi adalah. AW, AS, dan AK.
(zap/hri)